“Dengan beroperasinya dan akan produksi kembali PT CNM Solok di bawah pimpinan pak H. Nofi Candra sangat besar harapan kami untuk dibayarkan pesangon yang merupakan hak kami dan sudah seyogyanya PT CNM Solok taat hukum. Kami juga selaku masyarakat Kota Solok, sebagai konstituen pemilih, yakin dan percaya calon-calon pemimpin kami yang juga termasuk H. Nofi Candra selaku pimpinan PT CNM Solok adalah sosok pemimpin yang taat akan hukum, menjunjung tinggi hukum dan keadilan serta tepat janji. Jika tidak siapa yang akan kami panut dan percayai,” ujar Jasman, salah seorang eks Karyawan PT CNM.
Namun, pers rilis yang diberitakan sejumlah media online tersebut kemudian “dimainkan” sebagai komoditas politik oleh sejumlah pihak yang diduga sebagai barisan pendukung calon Walikota Solok nomor urut 2 Dr. H. Ramdhani Kirana Putra, SE, MM – Suryadi Nurdal, SH. Di antaranya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Solok Tamron, SE dan sejumlah “barisan” pendukung RDKP-SN lainnya, yang mem-follow up pemberitaan di media sosial (Medsos).
H. Nofi Candra, SE yang di Pilkada Kota Solok berpasangan dengan Leo Murphy, SH, MH, menyatakan pihaknya akan segera menyelesaikan persoalan ini. Bahkan, Nofi Candra sebelumnya sudah menegaskan bakal kembali memanggil atau merekrut semua karyawan yang pernah aktif bekerja di PT CNM untuk kembali bersama-sama membesarkan PT CNMS.
Pihaknya menegaskan, tidak akan mengorbankan masyarakat dan hak-hak mereka, apalagi mereka yang pernah bekerja bersama dengan PT CNMS. Persoalan ini bakal segera diselesaikan oleh pihak direksi PT CNMS.
“Dulu kita pernah bersama-sama di masa jaya, kita juga pernah mengalami kemunduran. Bahkan perusahaan juga sempat vakum selama 5 tahun di masa pandemi Covid-19. Re Opening ini kita harapkan menjadi momentum bagi kita bersama untuk kembali bangkit. Mari kita bersama-sama kembali,” ucapnya. (*)














