“Dengan membayar retribusi ini, setiap rumah tangga akan mendapatkan layanan pengambilan sampah langsung ke rumah tanpa biaya tambahan. Mari kita wujudkan kota Padang yang bersih dan ramah lingkungan mulai 1 Januari 2025,” terangnya. (*)
Mulai 1 Januari 2025, Petugas Langsung Ambil Sampah ke Rumah Warga
Darwina3 min baca





