Jumat, 14 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID POLITIK

Sebanyak 15 Ranperda Kota Bukittinggi Ditetapkan dalam Propemperda 2025

Editor: Atviarni, Penulis:Gatot
Selasa, 03/12/2024 | 07:10 WIB
ShareTweetSendShare
Keterangsn foto : Ketua DPRD Bukittinggi H.Syaiful Efendi.

BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID -- Sebanyak 15 rancangan peraturan daerah (ranperda) Kota Bukittinggi ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi H.Syaiful Efendi mengatakan, dalam Propemperda 2025 telah disepakati 15 ranperda yang akan dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama Pemko Bukittinggi.

Propemperda 2025 tersebut telah dituangkan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemko Bukittinggi. 15 Ranperda yang ditetapkan sebagai  Propemperda itu terdiri dari dua ranperda inisiatif DPRD, dan 13 Ranperda dari pemerintah daerah.

"Bapemperda DPRD bersama pihak eksekutif telah merampungkan pembahasan terkait usulan Propemperda 2025. Dari hasil pembahasan itu disepakati 15 ranperda yang ditetapkan sebagai Propemperda 2025," ujar Syaiful Efendi, Senin (2/11).

Ia mengatakan, Propemperda merupakan instrumen perencanaan yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.

Propemperda memuat daftar rancangan peraturan daerah yang disusun berdasarkan metode dan parameter tertentu yang didasarkan pada sakala prioritas sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan hukum daerah.

Agar pembentukan peraturan daerah lebih terarah dan terkoordinasi serta taat asas, maka secara formal telah ditetapkan tahapan proses pembentukan Perda yang meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan serta penyebarluasan.

"Salah satu tahapan yang harus mendapatkan perhatian khusus dalam pembentukan Perda adalah tahap perencanaan. Tahapan perencanaan ini merupakan tahap awal dari pembentukan Perda yang hasilnya dituangkan dalam Propemperda," kata Syaiful Efendi.

Politisi PKS tersebut berharap, penyusunan produk hukum yang tertuang dalam Propemperda 2025 mampu menjawab kebutuhan daerah akan pranata hukum atau perundang-undangan yang orientasi utamanya tidak lain dan tidak bukan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan warga dalam segala dimensi kehidupan.

"Penyusunan Propemperda merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa produk hukum daerah disusun secara terencana, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah," ucapnya. (*)



Tags: DPRD BukittinggiSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Mulyadi Dorong Penguatan Partisipasi Bermakna dalam Pembahasan RUU Hak Cipta

Mulyadi Dorong Penguatan Partisipasi Bermakna dalam Pembahasan RUU Hak Cipta

Kamis, 13/11/2025 | 23:05 WIB
Bawaslu Pessel Temukan Pemilih Berusia 102 Tahun Saat Awasi Coktas PDPB

Bawaslu Pessel Temukan Pemilih Berusia 102 Tahun Saat Awasi Coktas PDPB

Kamis, 13/11/2025 | 08:42 WIB
Djohermansyah Djohan Sebut Sistem Pilkada di Indonesia Mahal dan Tidak Sehat

Djohermansyah Djohan Sebut Sistem Pilkada di Indonesia Mahal dan Tidak Sehat

Rabu, 12/11/2025 | 20:04 WIB
Lisda Hendrajoni: Politik adalah Jalan Pengabdian untuk Rakyat

Lisda Hendrajoni: Politik adalah Jalan Pengabdian untuk Rakyat

Selasa, 11/11/2025 | 10:37 WIB
Usai Musda, Golkar Tanah Datar Bertemu Bupati Eka Putra

Usai Musda, Golkar Tanah Datar Bertemu Bupati Eka Putra

Selasa, 04/11/2025 | 13:34 WIB
Bawaslu Sumbar Tekankan Pentingnya Pemahaman Substansi dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu

Bawaslu Sumbar Tekankan Pentingnya Pemahaman Substansi dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu

Kamis, 30/10/2025 | 15:01 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan
OPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Cup Sumbar–Riau 2025 Siap Digelar di Batuhampar, Ajang Sportivitas dan Persaudaraan Tanpa Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok: “Menggenggam Dunia Lewat Literasi Digital di Era 5.0”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legislator Agam Bantu SSB POSMAS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk membeli rokok. Pelaku diketahui berinisial DPG alias Deni (25), warga Kota Dumai, Provinsi Riau.Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Sago Kampung Baru, Kecamatan IV Jurai.Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/153/XI/2025/SPKT/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, yang dibuat oleh korban M. Dani Hensyah Putra (23), warga Kampung Tanjung Durian, Kecamatan Bayang.Selengkapnya di link  https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-140980/modus-pinjam-motor-untuk-beli-rokok-pemuda-asal-riau-diciduk-polisi-di-pesisir-selatan/
  • Tren kasus HIV/AIDS di Kota Padang kian hari kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus HIV/AIDS di ibu kota Sumatera Barat (Sumbar) itu terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.