“Dengan adanya keringanan pembayaran listrik PLN dari pemerintah, saya bisa menyisihkan untuk hal lain yang lebih penting. Sehingga mampu menopang usaha yang dirintisnya,” ungkapnya. (*)
Saat Pandemi, PLN Salurkan Stimulus Pemerintah Rp24,23 Triliun kepada Masyarakat Melalui Diskon Tarif dan Listrik Gratis





