Untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan dengan baik, PLN juga telah menerapkan SNI ISO 37001:2016, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Penerapan ini berpegang teguh kepada pedoman Good Corporate Governance (GCG), board manual dan prinsip 4 No’s ( No Bribery, No Kick back, No Gift, dan No Luxurious Hospitality). (*)
Pertama di Lingkungan Badan Usaha, KPK Beri Rompi Biru Cegah Korupsi ke PLN
Redaksi4 min baca





