PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Tahapan penilaian visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat di Pesisir Selatan (Pessel) menyasar kepada tujuh badan publik.
Ketujuh badan publik itu, Dinas Komunikasi dan Informatika, Nagari Airhaji Barat, Pengadilan Agama Painan, Badan Pusat Statistik Kabupaten Pesisir Selatan, Komisi Pemilihan Umum Daerah Pesisir Selatan, Badan Pemgawas Pemilu Kabupaten Pesisir Selatan, dan SMA 3 Painan.
Kepala Diskominfo Pessel, Wendi menyebutkan, visitasi atau kunjungan lapangan KI Sumbar sebagai lanjutan pentahapan penilaian badan publik. “Jadi, tujuh badan publik tersebut pada penilaian awal sudah masuk kategori nominasi,” katanya, Rabu (6/11/2024).
Menurut Wendi, tujuh badan publik yang masuk nominasi tersebut dua diantaranya jajaran Pemda dan lima instansi vertikal. “Empat instansi vertikal pusat dan satu instansi pemda provinsi,” ujarnya.
Kunjungan visitasi, sebutnya, sebagai tahapan pemeriksaan lapangan, terkait data-data awal yang dinilai secara daring. Data isian kuisiener sudah dinilai oleh KI dan untuk verifikasi lapangan, maka dilakukan visitasi ke badan publik nominasi.
Pemda Pessel melalui Diskominfo enam kali berturut-turut dinobatkan sebagai badan publik terbaik 1 oleh KI Sumbar. “Capaian itu berkat dukungan semua pihak, sehingga keterbukaan informasi publik, benar-benar terpenuhi,” ucapnya. (*)














