“Terkait 18 orang personil kami juga sudah dalam proses pemberkasan. Sebagian diantaranya sudah disidangkan dan juga sudah ada vonis hukuman. Vonis nya macam-macam sesuai peran. Silahkan berkoordinasi dengan Propam,”pungkasnya. (*)
Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Afif Maulana
Darwina2 min baca





