PADANG, HARIANHALUAN.ID — Sudah bukan rahasia lagi, pelayanan umum, terutama di sebagian rumah sakit (RS), terkadang dirasa sangat berbelit-belit. Apalagi bagi pasien yang menggunakan jasa asuransi BPJS Kesehatan, yang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di RS Type A, harus melalui sejumlah prosedur terlebih dahulu.
Mereka harus mulai dari layanan di Fasilitas Kesehatan (faskes) 1, puskesmas atau klinik, kemudian rujukan ke RS Type D, C, B dan terakhir A. Sebagian pasien, adapula yang mendapatkan layanan langsung di RS tanpa harus ke faskes 1 terlebih dahulu, yakni pasien yang masuk melalui jalur Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Sayangnya, meski menyandang status instansi pelayanan publik, apa yang didapatkan pasien maupun keluarganya tidaklah seperti layanan seperti yang dibayangkan. Seperti keramahan tenaga paramedis, obat-obatan yang lengkap, fasilitas ruangan rawat inap, bahkan layanan pengobatan untuk pasien itu sendiri.
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr M Djamil Padang, merupakan salah satu RS Type A di Sumbar, yang memiliki fasilitas lengkap. Bahkan RS ini menjadi rujukan bagi pasien penyakit jantung di Sumatera karena peralatan medis yang lengkap dan jumlah dokter spesialis yang mencukupi.
Meski demikian, fasilitas yang lengkap, ternyata bukanlah jaminan bagi pasien dan keluarganya untuk mendapatkan layanan yang memadai. Banyak pasien bahkan harus lama menunggu di IGD dan belum bisa mendapat layanan medis, karena harus melengkapi berbagai administrasi ini-itu.
Pengalaman sangat menyedihkan dirasakan oleh salah Oji yang anaknya mengalami kecelakaan di Sawahlunto, sehingga harus dioperasi dan dirujuk ke RSUP Dr M. Djamil Padang.














