Lain lagi pengalaman Raudah (34), seorang ibu yang saat itu sedang menunggu obat di poliklinik untuk anaknya yang dirujuk dari sebuah RS di Kota Solok ke RS M. Djamil karena keluhan (Gerakan Tutup Mulut) GTM parah yang mengakibatkan anaknya mengalami penurunan berat badan drastis. Sebagai peserta BPJS, dirinya mengeluh atas lambatnya pelayanan bagi pasien.
“Pelayanannya agak lambat, karena mungkin anak saya terdaftar sebagai pasien rujukan di Kota Solok sehingga perpindahannya agak lama. Saat mengurus dan menunggu antrian, saya mengeluh kepada petugas dan petugas tersebut mengarahkan saya untuk mengambil antrian secara online melalui aplikasi,” ujarnya, Jumat (10/1).
Terkait penggunaan aplikasi tersebut, sambung Raudah, dirinya tidak menemukan solusi untuk meringkas proses pendaftaran sehingga ia menilai bahwa pendaftaran maupun mengurus administrasi pasien melalui aplikasi tidak tidak efisien karena tidak jauh berbeda dengan pendaftaran secara manual.
Menanggapi banyaknya keluhan pasien maupun keluarganya ini, Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. M Djamil Padang, Nova Afriani, SH, MH, CCCLE, CPM, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit selalu merespons setiap keluhan dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Setiap ada keluhan, kami koordinasikan dengan unit terkait untuk melakukan klarifikasi. Jika terbukti benar, maka tembusan diteruskan ke unit tersebut untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Sedangkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Fauzi Lukman Nurdiansyah, Minggu (12/1) menyebutkan, BPJS Kesehatan Cabang Padang juga terus berkomitmen terus memudahkan dan meningkatkan layanan kesehatan di Sumbar. Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas dalam memberikan jaminan layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara.














