POLITIK

Dugaan Ketidaknetralan ASN di Pilkada Padang, Inspektorat Didesak Tegas

2
×

Dugaan Ketidaknetralan ASN di Pilkada Padang, Inspektorat Didesak Tegas

Sebarkan artikel ini

“Kejujuran sangat dibutuhkan agar keadilan dalam Pilkada tetap terjaga. Sekarang timbul pertanyaan di tengah masyarakat apakah yang disampaikan itu dibackup oleh pimpinan,” katanya.

Lebih jauh Maidestal Hari Mahesa mengatakan, bahwa sebuah video yang diduga menunjukkan seorang camat di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, mengikuti rapat persiapan pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk, beredar luas di media sosial.

“Indikasi ini bukan tanpa dasar. Ada bukti berupa video viral di akun TikTok dan Instagram saya yang beredar. Video ini ramai dibicarakan masyarakat Kota Padang,” katanya.

Baca Juga  Mantan Camat dan Wali Nagari Padang Pariaman, Nyatakan Dukungan kepada John Kenedy Azis

Dalam video tersebut, menyoroti keterlibatan ASN dalam kegiatan politik. Video itu menampilkan seorang pria yang diduga mirip Camat Lubuk Begalung berdiri santai bersandar di meja. Meskipun lokasi rapat tidak dijelaskan secara spesifik, wajah pria tersebut diduga kuat menyerupai pejabat yang dimaksud.

Percakapan dalam video tersebut membahas rencana pembagian spanduk dengan masing-masing kelurahan mendapatkan 10 spanduk. Selain itu, terdengar pernyataan bahwa kegiatan ini didukung oleh pimpinan, dan mereka diminta untuk bekerja secara, “di belakang layar”.

Baca Juga  PSU DPD Semakin Dekat, KPU Sawahlunto Harap Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Maidestal mengkritik sikap Pemerintah Kota Padang yang dinilai abai dalam menyikapi isu ketidaknetralan ASN pada Pilkada. Ia juga mempertanyakan pernyataan yang menyebut insiden tersebut berkaitan dengan Pileg, sementara fakta menunjukkan hal itu terjadi saat Pilkada.

“Kepala Inspektorat Kota Padang, Bapak Arfian, menyebut bahwa video tersebut terkait Pileg. Padahal, timestamp pada video menunjukkan tanggal 3 Juni 2024, jauh setelah Pileg selesai,” katanya.