“Hanya dengan membayar retribusi pelayanan kebersihan, warga sudah dapat menikmati layanan pengambilan sampah ke rumah-rumah. Dengan terlayani oleh LPS, tidak akan ada lagi oknum yang membakar sampah, membuang sampah ke sungai, trotoar, dan media jalan,” sebut Fadel.
Ia berpendapat, apapun jenis sampah yang ada di rumah-rumah, hendaknya dikumpulkan, dan dipisahkan menurut jenisnya. “Apalagi sampah yang bernilai ekonominya, seperti botol plasti, karton, dan lain sebagainya. Bisa dibawa ke bank sampah dan ada nilai rupiahnya,” pungkasnya. (*)














