Sabtu, 15 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

Maladministrasi di Sumbar Kian Subur, Ombudsman Terima 234 Pengaduan Sepanjang 2021

Editor: Redaksi
Sabtu, 11/12/2021 | 06:16 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HALUAN — Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menerima 234 laporan pengaduan maladministrasi terkait pelayanan publik sepanjang 2021 berjalan. Jumlah laporan bisa jadi lebih “mekar” karena diduga sebagian instansi dengan pengaduan yang sedikit, memang tidak menyediakan fasilitas penampung masukan.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Meilisa Fitri Harahap mengatakan, hingga 6 Desember 2021 sudah 188 laporan yang diproses pihaknya hingga tahap pemeriksaan. Sementara itu, laporan yang tidak dilanjutkan penanganannya atau ditutup pada tahap penerimaan verifikasi laporan (PVL), tercatat sebanyak 49 laporan.

“Tidak dilanjutkan prosesnya ini karena pelapor tidak melengkapi syarat formil. Selain itu, dari 188 laporan yang diproses, ada 127 laporan yang ditutup setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” kata Meilisa saat agenda Evaluasi Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik 2021 Ombudsman RI di Hotel Santika Premiere Padang, Jumat (10/12).

Meilisa menyebutkan, hingga triwulan III 2021, klasifikasi maladministrasi yang paling banyak diterima oleh Ombudsman Sumbar adalah pengaduan terkait lembaga pemerintahan/instansi yang tidak memberikan pelayanan, dengan jumlah pengaduan sebanyak 68 laporan.

“Laporan yang kami terima ini seperti pengaduan dari masyarakat yang melakukan permohonan pelayanan, tapi tidak direspons atau tidak ada tindak lanjut dari instansi terkait,” ucapnya.

Klasifikasi kedua, sambungnya, adalah pengaduan terkait penyimpangan prosedur dengan total 35 laporan. Selanjutnya yang ketiga, adalah pengaduan terkait penundaan pelayanan yang berlarut dengan total 29 laporan. Kemudian yang keempat, pengaduan terkait adanya permintaan sejumlah uang dengan total 5 laporan.

Ada pun secara substansi pengaduan, sambung Meilisa lagi, yang paling banyak adalah pengaduan masalah agraria atau pertanahan sebanyak 27 laporan; diikuti masalah kepegawaian/calon ASN sebanyak 22 laporan; perangkat pemerintahan di desa, nagari, dan kelurahan sebanyak 20 laporan; seputar pendidikan 18 laporan.

Selanjutnya, kepolisian dan kesehatan masing-masing 9 laporan; hak sipil 6 laporan, kesejahteraan 5 laporan; perbankan, energi, dan sumber daya masing-masing 4 laporan; perhubungan 3 laporan; ketenagakerjaan 2 laporan; perdagangan, perdilan, dan kejaksaan masing-masing 1 laporan; serta beberapa laporan pengaduan lainnya.

“Pengaduan terkait agraria atau pertanahan tersebar di berbagai daerah, tapi yang terbanyak tetap di Kota Padang. Sebab di Kota Padang masih banyak masalah sengketa tanah. Ada pun pengaduan yang juga cukup banyak tahun ini adalah seputar masalah di perdesaan, yaitu terkait kinerja perangkat nagari, yang diduga ada penyebab faktor politik di dalamnya,” ucap Meilisa.

Meilisa menekankan, sedikitnya pengaduan pada suatu lembaga pemerintahan/instansi belum tentu mencerminkan bahwa layanan publik di lembaga tersebut sudah bagus. Sebab, bisa jadi sedikitnya pengaduan disebabkan tidak tersedianya sarana untuk menyampaikan masukan dan kurangnya partisipasi publik di lembaga tersebut.

“Ini pekerjaan rumah besar bagi kita, dan butuh peran bersama karena yang menjadi pengawas eksternal selain Ombudsman adalah masyarakat. Tidak cukup hanya penyelenggara saja, tapi semua harus berkolaborasi,” ucapnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Ombudsman RI M. Najih, didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefni Heriyani mengatakan, diperlukan partisipasi dan dukungan seluruh pihak untuk mengantisipasi terjadinya praktik maladministrasi alias perilaku atau perbuatan melawan hukum dan etika dalam proses administrasi pelayanan publik.

“Sebab maladministrasi ini akan memicu risiko korupsi. Oleh karenanya kehadiran dunsanak Ombudsman dalam menjalankan peran akan memberi penguatan sehingga pelayanan yang optimal dapat terwujud,” tutur M. Najih.

Instansi Diperingkatkan

Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi menyebutkan, tahun ini Ombudsman Sumbar telah menetapkan standar kepatuhan pelayanan pada 19 kabupaten dan kota plus 1 provinsi, serta pada instansi vertikal kementrian dan lembaga di Sumbar.

Dalam menjalankan peran sebagai pelayanan publik dan dalam rangka peningkatan pelayanan publik, Ombudsman akan melakukan review atas penilaian kepatuhan lembaga pemerintahan dan instansi tersebut, yang nanti akan diumumkan secara resmi pada 15 Desember 2021.

“Seperti biasa, pada akhir tahun kita akan melaporkan dua hal. Pertama, terkait angka pengaduan yang masuk ke Ombudsman. Kedua, penilaian atas instasi/lembaga pemerintahan. Apakah nanti ada yang dapat rapor merah, kuning, atau hijau. Apakah ada yang mempertahankan nilai rapor seperti tahun lalu, atau malah ada yang turun,” ucapnya.

Adel juga menyampaikan, bahwa terdapat beberapa tahapan yang dilakukan unit layanan publik, untuk sampai kepada peningkatan layanan publik. Tahap pertama, penyusunan standar layanan, yang menurutnya mesti dilakukan bersama masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Temuan Ombudsman selama ini, masih ada yang standarnya berjalan begitu saja atau seenak hatinya saja. Dalam arti, tetap melayani, tapi tidak terukur,” ucap Adel lagi.

Ia menambahkan, juga masih ada instansi atau lembaga pemerintahan yang standar pelayanannya tidak tersedia. Selain itu, ada yang memiliki standar, tetapi dibuat dengan tidak melibatkan masyarakat. “Tahapan kedua yang diperlukan adalah penetapan standar layanan, dan tahapan ketiga adalah mengiplementasikan standar layanan,” ujarnya. (h/yes)

Tags: Ombudsman RI
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Panen Padi Organik di Agam Capai 12,9 Ton per Hektare, KTNA Lompatan Produksi Luar Biasa

Panen Padi Organik di Agam Capai 12,9 Ton per Hektare, KTNA Lompatan Produksi Luar Biasa

Sabtu, 15/11/2025 | 10:29 WIB
BPKH bersama Pemprov Sumbar Dorong Haji Ramah Lingkungan

BPKH bersama Pemprov Sumbar Dorong Haji Ramah Lingkungan

Jumat, 14/11/2025 | 21:44 WIB
Edukasi Politik Pilar Pembangunan, Kesbangpol Pasbar Apresiasi Langkah DPC PPP Pasbar

Edukasi Politik Pilar Pembangunan, Kesbangpol Pasbar Apresiasi Langkah DPC PPP Pasbar

Jumat, 14/11/2025 | 21:42 WIB
Bocah Perempuan Usia 5 Tahun Alami Pelecehan oleh Pria 67 Tahun

Bocah Perempuan Usia 5 Tahun Alami Pelecehan oleh Pria 67 Tahun

Jumat, 14/11/2025 | 21:35 WIB
ASN Dituntut Jadi Agen Perubahan

ASN Dituntut Jadi Agen Perubahan

Jumat, 14/11/2025 | 19:57 WIB
Warga Tangkap Terduga Pencuri Motor di Batang Kapas, Polisi Buru Pelaku Utama

Warga Tangkap Terduga Pencuri Motor di Batang Kapas, Polisi Buru Pelaku Utama

Jumat, 14/11/2025 | 19:53 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Jobless Growth
OPINI

Gelar Pahlawan dan Upaya Merekayasa Ingatan Kolektif Kita

Jumat, 14/11/2025 | 18:45 WIB

SelengkapnyaDetails
Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iklim Investasi Kota Padang Semakin Menggeliat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tangkap Terduga Pencuri Motor di Batang Kapas, Polisi Buru Pelaku Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Kristen Kalam Kudus Padang Gandeng BCA Luncurkan Kartu Multi Fungsi untuk Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Pemerintah menargetkan kelanjutan pembangunan Jalan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Sicincin- Bukittinggi akan dimulai tahun depan, atau selambat-lambatnya awal tahun 2027. Saat ini, tahap penyusunan basic design tengah dikerjakan oleh PT. Hutama Karya (HK) selaku pelaksana proyek.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.
  • Bukan karena lomba, tapi karena cinta lingkungan
Sudah dua bulan terakhir, warga Ganting 1 RT 003 RW 10 Padang Timur bahu-membahu mempercantik kampung mereka — menanam bunga, memperbaiki jalan, dan menyediakan tong sampah terpilah.Kini mereka siap berkompetisi di lomba kebersihan se-Kota Padang, dengan semangat Padang Rancak yang hidup di hati setiap warga.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.