Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, defisit tercatat mencapai Rp12,83 triliun.
Opsi menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pun bertujuan demi keberlangsungan program ini. (*)
Laman 3 dari 3
Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, defisit tercatat mencapai Rp12,83 triliun.
Opsi menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pun bertujuan demi keberlangsungan program ini. (*)
Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)
  [email protected]
  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)