Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, defisit tercatat mencapai Rp12,83 triliun.
Opsi menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pun bertujuan demi keberlangsungan program ini. (*)
Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, defisit tercatat mencapai Rp12,83 triliun.
Opsi menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pun bertujuan demi keberlangsungan program ini. (*)