Terakhir, juga dibahas mengenai dukungan Pemda terhadap Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Diperlukan pembagian peran antara provinsi dengan kabupaten dan kota serta perlunya menyiapkan dana cadangan dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan pesta politik tersebut. (*)
Resmi! Gantikan Tanah Datar Tak Mampu, Padang dan Padang Panjang Ditunjuk Tuan Rumah Porprov XVI 2023





