Dia melanjutkan, hal ini telah diterapkan dalam penyusunan dokumen RPJPD yang telah kita tetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang RPJPD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025-2045.
“Oleh karena itu, melalui forum ini kami harapkan lahirnya rumusan usulan program dan kegiatan prioritas, mendesak, berdaya ungkit dan berdampak luas terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat sebagaimana Tujuan dari visi dan misi Makin Maju dan Sejahtera,” tutupnya. (*)














