Eko juga menegaskan bahwa dokumen ini tidak hanya mencakup isu pengelolaan ruang, tetapi juga mengintegrasikan kepentingan lingkungan hidup yang telah divalidasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (*)
Dinas BMCKTR Bantah Tuduhan Penyusunan RTRW Secara Tergesa-gesa
Darwina2 min baca





