Eko menegaskan bahwa kebijakan RTRW bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Oleh karena itu, setiap program pembangunan akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku untuk melindungi ekosistem dan memastikan keberlanjutan sumber daya alam. (*)
Laman 2 dari 2














