Jumat, 14 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

Pemko Pariaman Pastikan Pelantikan Ulang 663 PPPK

Editor: Leni Marlina, Penulis:Mitha
Selasa, 25/03/2025 | 14:58 WIB
Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi. IST

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi. IST

ShareTweetSendShare

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID- Sebanyak 663 calon PPPK tahap pertama yang sebelumnya telah dilantik oleh Pemerintah Kota (Pemko)  Pariaman dibatalkan surat keputusan penetapannya untuk dilakukan perbaikan administrasi sesuai aturan baru Kemenpan RB.

Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi menyebut, perubahan aturan dari Kemenpan RB terjadi usai pelantikan berlangsung, sehingga berdasarkan arahan BKN bahwa SK yang telah terbit harus dibatalkan. Pembatalan ini bersifat sementara sampai SK yang baru diproses dan diterbitkan ulang.

“Agar SK yang lama bisa diperbaiki, maka haru diterbitkan lagi yang baru. Dalam prosesnya, kita perlu membatalkan sementara untuk meneritkan surat keputusan yang baru,” kata Mulyadi saat ditemui Haluan.

Ia menekankan agar calon PPPK tidak khawatir dan berspekulasi negatif terlebih dahulu. Sebab, pegawai yang telah dinyatakan lulus seleksi pasti akan dilantik kembali.

“Hanya saja pelantikannya diulang kembali sesuai jadwal yang batas waktu dari kementerian yaitu sebelum bulan Oktober. Tapi, kita upayakan prosesnya lebih cepat dari tenggat waktu tersebut,” kata dia.

Kendati SK dibatalkan, Mulyadi memastikan tenaga honorer di lingkungan Pemko Pariaman tetap menerima gaji hingga pelantikan ulang dilaksanakan.

Hal tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Walikota Pariaman Nomor 800/413/BKPSDM-2025 tentang Pembayaran Gaji Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN).

“Pemko telah memastikan gaji tenaga honorer tetap dibayarkan sampai pelantikan dan penetapan PPPK dilaksanakan. Hak-hak honorer lainnya seperti tunjangan hari raya ata THR juga dibayarkan menyesuaikan status sebagai non-ASN,” jelas Mulyadi.

Senada, Kepala BKPSDM Kota Pariaman, Irmadawani menuturkan pemko sudah melakukan koordinasi dengan BKN pusat dan hasilnya walau keputusan untuk membatalkan SK yang telah terbit.

Ia menyebut, pelantikan yang dilakukan pada Februari lalu menjelang habisnya masa kerja Pj wali kota merupakan maladministrasi karena kurangnya koordinasi dengan BKPSDM.

Irmadawani menerangkan adanya maladministrasi berkaitan dengan salah satu poin dalam SK yang menyebut masa kerja PPPK berlaku sampai seumur hidup.

“Apa yang ada di SK berbeda dengan apa yang kita keluarkan. Jadi, ada perubahan template yang diubah secara manual dari format SK yang sudah baku,” tuturnya. (*)

Tags: Kemenpan RBMulyadiPelantikan PPPKPemko Pariaman
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Kota Solok Dorong Digitalisasi Pembelajaran di Tingkat SMP

Kota Solok Dorong Digitalisasi Pembelajaran di Tingkat SMP

Jumat, 14/11/2025 | 09:34 WIB
Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

Jumat, 14/11/2025 | 09:22 WIB
“Kendaraan Bahagia”, Warga Kota Solok Bisa Pinjam Mobil Dinas Wali Kota untuk Kendaraan Pengantin

“Kendaraan Bahagia”, Warga Kota Solok Bisa Pinjam Mobil Dinas Wali Kota untuk Kendaraan Pengantin

Jumat, 14/11/2025 | 08:39 WIB
Wako Padang Ajak Generasi Muda Tidak Malas Cari Pekerjaan

Wako Padang Ajak Generasi Muda Tidak Malas Cari Pekerjaan

Kamis, 13/11/2025 | 20:40 WIB
RAPBD 2026 Payakumbuh Dibahas, Wawako Tekankan Pentingnya Sinergi dan Akuntabilitas

RAPBD 2026 Payakumbuh Dibahas, Wawako Tekankan Pentingnya Sinergi dan Akuntabilitas

Kamis, 13/11/2025 | 16:01 WIB
APRI Padang Pariaman Gelar Rapat Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Penghulu

APRI Padang Pariaman Gelar Rapat Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Penghulu

Kamis, 13/11/2025 | 15:45 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan
OPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solsel Wujudkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Cup Sumbar–Riau 2025 Siap Digelar di Batuhampar, Ajang Sportivitas dan Persaudaraan Tanpa Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok: “Menggenggam Dunia Lewat Literasi Digital di Era 5.0”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk membeli rokok. Pelaku diketahui berinisial DPG alias Deni (25), warga Kota Dumai, Provinsi Riau.Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Sago Kampung Baru, Kecamatan IV Jurai.Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/153/XI/2025/SPKT/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, yang dibuat oleh korban M. Dani Hensyah Putra (23), warga Kampung Tanjung Durian, Kecamatan Bayang.Selengkapnya di link  https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-140980/modus-pinjam-motor-untuk-beli-rokok-pemuda-asal-riau-diciduk-polisi-di-pesisir-selatan/
  • Tren kasus HIV/AIDS di Kota Padang kian hari kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus HIV/AIDS di ibu kota Sumatera Barat (Sumbar) itu terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.