“Hindari KKN, jika ada permasalahan hukum ikuti proses yang ada. Atensi pengadilan sesuai perundang-undangan. Jalin sinergitas dengan KY melalui perwakilan yang ada,” pesan Komisioner KY tersebut. (*)
Laman 2 dari 2
“Hindari KKN, jika ada permasalahan hukum ikuti proses yang ada. Atensi pengadilan sesuai perundang-undangan. Jalin sinergitas dengan KY melalui perwakilan yang ada,” pesan Komisioner KY tersebut. (*)
Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)
  [email protected]
  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)