Selasa, 25 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Ajak Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah di Kampung Halaman saat Mudik

Editor: Nasrizal
Rabu, 02/04/2025 | 11:32 WIB
Kementerian ATR/BPN
ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Virgo Eresta Jaya mengatakan bahwa lebih dari 50 persen masalah sengketa tanah terjadi akibat tidak adanya tanda batas tanah atau yang biasa disebut patok.

Di momen libur Lebaran yang banyak digunakan masyarakat Indonesia untuk mudik ini, bisa dimanfaatkan untuk mengecek keadaan patok atas tanah yang dimiliki di kampung halaman.

“Lebih dari 50 persen masalah sengketa batas terjadi akibat ketiadaan patok batas. Oleh karena itu, kita akan mengatur dalam regulasi baru bahwa tanda batas harus bersifat permanen. Jika tidak permanen, maka tidak bisa diukur. Tidak bisa lagi hanya menggunakan bambu sebagai tanda batas, harus sesuatu yang permanen, seperti beton, tembok, atau pagar. Buat masyarakat yang mudik, yuk di cek kembali patok atau tanda batas tanahnya” ucap Virgo Eresta Jaya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menjaga aset tanah termasuk tanah di kampung halaman, menurut Dirjen SPPR, adalah kewajiban dari setiap pemilik tanah. Bentuk menjaga itu sendiri bisa dimulai dengan memasang patok batas tanah tersebut. Patok ini juga merupakan langkah awal dalam proses legalisasi hak atas tanah sebelum akhirnya dikeluarkan sertifikat tanah.

“Nanti ketika di kampung halaman masing-masing, tanahnya ditembok atau pagari. Dalam proses pemasangan tanda atas, pasti akan ada silaturahmi dengan tetangga, minimal dengan yang ada di kiri, kanan dan belakang. Jadi, memasang tanda batas bukan hanya soal administrasi, tetapi juga memiliki nilai sosial dan keberkahan,” ujar Virgo Eresta Jaya.

Merujuk kepada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021, penetapan dan pemasangan tanda batas bidang tanah memiliki beberapa aturan. Di antaranya, pemasangan tanda batas dilakukan oleh pemohon setelah mendapat persetujuan pemilik yang berbatasan, pemasangan tanda batas dilakukan pemotretan terhadap tanda batas yang terpasang dengan dilengkapi keterangan lokasi, koordinat atau geotagging.

Lalu, pada pemasangan tanda batas, pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemohon, adanya surat pernyataan pemasangan tanda batas dan persetujuan pemilik yang berbatasan, kemudian adanya hasil pemotretan tanda batas dan surat pernyataan pemasangan tanda batas, serta persetujuan pemilik yang berbatasan menjadi syarat kelengkapan berkas permohonan.

Sebagai informasi, pada Februari 2023 lalu, Kementerian ATR/BPN telah mulai mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), berupa pemasangan sebanyak 1 juta patok batas secara serentak di seluruh Indonesia. Gerakan tersebut diinisiasi agar masyarakat terhindar dari sengketa pertanahan dan sebagai upaya mempercepat proses pendaftaran tanah. (*)

Tags: Kementerian ATR/BPNSengketa Tanah
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Longsor Banjarnegara: Operasi SAR Resmi Ditutup, BNPB Kini Fokus Pada Upaya Pemulihan

Longsor Banjarnegara: Operasi SAR Resmi Ditutup, BNPB Kini Fokus Pada Upaya Pemulihan

Selasa, 25/11/2025 | 21:36 WIB
Targetkan Realisasi hingga 98%, Menteri Nusron Laporkan Progres Capaian Anggaran di DPR RI

Targetkan Realisasi hingga 98%, Menteri Nusron Laporkan Progres Capaian Anggaran di DPR RI

Selasa, 25/11/2025 | 19:52 WIB
Alex Indra Lukman Soroti Rendahnya Realisasi Bantuan Pangan dan Anggaran Kebijakan Karantina

Alex Indra Lukman Soroti Rendahnya Realisasi Bantuan Pangan dan Anggaran Kebijakan Karantina

Selasa, 25/11/2025 | 17:34 WIB
Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air per 25 November 2025

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air per 25 November 2025

Selasa, 25/11/2025 | 12:31 WIB
Longsor Banjarnegara: Hari Ini Operasi SAR Terakhir, Lokasi Pencarian Difokuskan di Sektor C

Longsor Banjarnegara: Hari Ini Operasi SAR Terakhir, Lokasi Pencarian Difokuskan di Sektor C

Selasa, 25/11/2025 | 05:56 WIB
BNPB Selesaikan Pembangunan Talud Darurat Desa Ketitang Wetan, Kabupaten Pati

BNPB Selesaikan Pembangunan Talud Darurat Desa Ketitang Wetan, Kabupaten Pati

Selasa, 25/11/2025 | 00:17 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Menilik Pengalaman Psikologis Anak Perempuan Minangkabau Setelah Kehilangan Ibu dalam Sistem Matrilineal
OPINI

Menilik Pengalaman Psikologis Anak Perempuan Minangkabau Setelah Kehilangan Ibu dalam Sistem Matrilineal

Senin, 24/11/2025 | 22:10 WIB

SelengkapnyaDetails
Kala Anak Tunggal Menghadapi Konflik: Dinamika Emosional di Balik Kesendirian

Kala Anak Tunggal Menghadapi Konflik: Dinamika Emosional di Balik Kesendirian

Senin, 24/11/2025 | 15:33 WIB
Optimisme Jadi Benteng Psikologis Siswa SMA : Memupuk Harapan di Tengah Tekanan Akademik

Optimisme Jadi Benteng Psikologis Siswa SMA : Memupuk Harapan di Tengah Tekanan Akademik

Senin, 24/11/2025 | 12:19 WIB
Keutamaan Salat Subuh

Keutamaan Salat Subuh

Senin, 24/11/2025 | 09:14 WIB
Pertumbuhan Ekonomi

IPM & IMM: Cermin Ganda Membongkar Tabir Ilusi Kesejahteraan

Senin, 24/11/2025 | 07:55 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Rektor UIN Imam Bonjol

    Aman, Kampus III UIN Imam Bonjol Padang Sudah Uji Amdal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus III UIN Imam Bonjol Padang Terancam Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lansia Dilaporkan Hanyut di Sungai Nagari Kambang Utara Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Provinsi SIMAKA Amblas ke Jurang di Malalak, Akses Putus Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Titik di Kota Padang Terendam Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Warga tengah melintasi banjir di kawasan Parak jambu Rt2 Rw 10, dadok tunggul hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa 25/11/25). Hujan yang turun beberapa hari mengakibatkan banjir didaerah tersebut dan sebagian warga sudah dievakuasi oleh tim gabungan. Menurut pengakuan warga, air masuk ke dalam rumah pada selasa (25/11/25) subuh.📸 : @moment_street
  • Selasa (25/11) — Hujan deras yang mengguyur Kota Padang mengakibatkan tanah longsor di kawasan Kampus 3 UIN Imam Bonjol Padang, Sungai Bangek. Material longsor menutup sebagian akses dan membuat aktivitas kampus sempat terganggu.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.