SIJUNJUNG,HARIANHALUAN.ID
Polres Sijunjung menggelar konferensi pers terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap empat orang wartawan asal Riau yang terjadi pada Kamis (13/3) lalu di Tanjung Lolo Kecamatan Tanjung Gadang.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas didampingi oleh Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kapolsek Tanjung Gadang, pada Rabu (9/4) bertempat di ruangan Rupatama Mapolres Sijunjung.
Dalam keterangan yang diberikan, Kapolres Sijunjung mengetahui kejadian tersebut setelah beredar narasi berita empat orang wartawan diperas dan dianiaya oleh mafia BBM dan pemilik tambang emas ilegal di Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung viral di media sosial.
“Setelah berita tersebut viral, kami turun ke lokasi mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Dari kabar yang beredar, kejadian itu terjadi pada Kamis (13/3) dan kami baru mengetahuinya pada Minggu (16/3) beberapa hari pasca kejadian,” tutur Kapolres kepada wartawan yang bertugas di Sijunjung.
Kapolres menuturkan setelah mengetahui adanya kejadian tersebut, Satreskrim Polres Sijunjung dan Polsek Tanjung Gadang langsung menuju TKP di sebuah warung tepatnya di Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung untuk melakukan pengecekan.
“Namun yang menjadi kendala bagi kami sebagai petugas kepolisian saat ini adalah karena para korban ini belum membuat laporan secara resmi kepada pihak kepolisian. Sehingga penyidik belum mendapat keterangan resmi dari para korban bagaimana kronologi kejadian tersebut,” ucapnya.
AKBP Andre Anas menambahkan bahwa setelah kejadian tersebut pihaknya sempat bertemu dengan empat korban bersama rekan media dari Riau dan pengacaranya di Polda Sumbar.
” Pada saat itu Pihak korban sepakat membuat laporan tertulis. Bahkan pembuatan laporan sempat dijadwalkan di Mapolda Sumbar, melainkan tidak di Polres Sijunjung karena korban masih merasa trauma,” katanya.
Namun, pembuatan laporan di Polda Sumbar dan memintai keterangan korban tidak jadi dilakukan petugas karena pihak korban belum bersedia dimintai keterangan.
” Kasat Reskrim dan tim penyidik kembali menghubungi pihak korban dan meminta agar datang ke Polres Sijunjung untuk membuat laporan dan menghadirkan korban untuk dimintai keterangan. Tapi hingga saat ini belum ada laporan dan keterangan korban bagaimana kronologis kejadian tersebut juga belum kita dapatkan,” jelas Kapolres.
Kapolres Sijunjung kembali menegaskan dan mengatensi seluruh jajaran agar bertindak profesional dan bekerja sesuai SOP (Standar Operation Procedure)
“Bagaimana kita bisa melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku sedangkan keterangan dan laporan dari para korban belum kita terima. Untuk itu, kami berharap para korban segera membuat laporan dan memberikan keterangan resmi ke penyidik, sehingga kasus ini bisa kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya.
Kapolres Sijunjung menegaskan akan bertindak sesuai SOP dalam pengusutan kasus tersebut. “Kita tidak ingin ada gesekan dengan rekan-rekan wartawan dan selama ini hubungan dan silaturahmi kita tetap terjaga. Kami meminta agar pihak korban membuat laporan dan bersedia dimintai keterangan, sehingga kasus ini bisa terungkap dan menemui titik terang,” harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Andri menuturkan bahwa pihaknya selalu berkomunikasi intens dengan pihak korban melalui pengacaranya.
“Kami masih menunggu. Kemungkinan pihak korban direncanakan akan berkunjung dalam beberapa hari kedepan bersama pengacaranya. Kita berharap kasus ini bisa segera diproses sesuai ketentuan hukum dan berharap korban mau membuat laporan dan memberikan keterangan resmi kepada pihak penyidik,” bebernya.
Disampaikannya, pengusutun proses hukum bisa diawali dengan laporan pengaduan setelah itu baru laporan polisi.
“Dari laporan pengaduan tadi kita akan kaji apa saja unsur-unsur pidananya. Karena informasi yang beredar ada penganiayaan, pemerasan dan pengancaman. Setelah kajian itu nanti dinaikan menjadi laporan polisi,” jelasnya.
Sedangkan terkait informasi adanya keterlibatan oknum anggota Kepolisian seperti yang diberitakan beberapa media, Kasi Propam Polres Sijunjung Iptu Mazni menjelaskan telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian tersebut.
“Kami dari Propam telah melakukan penyelidikan dan telah memanggil tiga orang anggota dan saksi. Memang ada anggota yg berhenti disana untuk ke toilet karena akan mengantarkan istrinya yang mau melahirkan,” sebutnya.
Namun, lanjutnya jeda waktu nya sebelum magrib sedangkan kejadian dengan wartawan disana setelah magrib. “Jadi anggota yang bersangkutan tidak tahu adanya kejadian tersebut, dan baru tahu pada hari Minggunya,” katanya menambahkan. (Ogi)
Keterangan Foto: Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas didampingi Kabag Ops, Kasatreskrim, Kasie Propam dan Kapolsek Tanjung Gadang saat menggelar Konferensi Pers terkait kasus Penganiayaan dan Pemerasan Empat Wartawan Asal Riau di Sijunjung, Rabu (9/4) di Ruangan Rupatama Mapolres Sijunjung.














