Kamis, 20 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID POLITIK

KPU Sumbar Kembalikan Rp23,2 M ke Kas Daerah

Editor: Leni Marlina, Penulis:Fardi
Senin, 14/04/2025 | 16:40 WIB
Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi. IST

Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi. IST

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tahun 2024 sebesar Rp23.231.968.650,57 ke kas daerah. Pengembalian ini dilakukan usai seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada rampung, termasuk proses audit internal dan penyusunan laporan keuangan secara menyeluruh.

Proses transfer pengembalian dana telah dilaksanakan pada 9 April 2025 lalu melalui rekening kas umum daerah. Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi, menjelaskan bahwa pengembalian dana merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pengembalian ini merupakan bagian dari akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran hibah pemilihan. Dana yang tidak terpakai kami kembalikan ke kas daerah,” ujar Jons Manedi, Jumat (11/4).

KPU Sumbar menerima total dana hibah sebesar Rp128.794.380.973 dari Pemprov Sumbar yang digunakan untuk berbagai kebutuhan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, seperti logistik pemilihan, honorarium petugas, sosialisasi, pelatihan, serta pengadaan alat pelindung diri dan fasilitas pendukung lainnya.

Setelah seluruh kegiatan selesai, dan dilakukan pencermatan terhadap sisa anggaran, ditemukan bahwa sekitar Rp23,2 miliar tidak terpakai. Sisa ini dinyatakan sebagai kelebihan anggaran yang wajib dikembalikan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meskipun dana telah dikembalikan secara administratif, penyerahan simbolis kepada Pemerintah Provinsi Sumbar masih dalam proses pengagendaan. Hal ini menunggu rampungnya penyusunan laporan keuangan resmi oleh KPU Sumbar.

“Kami akan serahkan secara simbolis nanti setelah seluruh administrasi keuangan selesai. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada publik dan pemerintah daerah,” tambah Jons Manedi.

Pengembalian ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020, yang merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari APBD.

Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa sisa dana hibah yang tidak digunakan wajib dikembalikan ke kas daerah paling lambat tiga bulan setelah pengesahan dan pengangkatan calon kepala daerah terpilih.

Pengembalian dana ini juga menunjukkan komitmen KPU Sumbar dalam menjaga integritas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan dana publik dalam proses demokrasi. Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena mencerminkan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.

Dengan dikembalikannya dana sisa tersebut, KPU Sumbar berharap kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu semakin meningkat, sekaligus menjadi contoh praktik tata kelola keuangan yang baik di lingkungan penyelenggara pemilu daerah. (*)

Tags: Dana hibahkembalikan ke kas daerahKPU SumbarPilkada serentak 2024
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Bawaslu Sumbar Tegaskan Tiga Kompetensi Wajib bagi Pengawas Pemilu

Bawaslu Sumbar Tegaskan Tiga Kompetensi Wajib bagi Pengawas Pemilu

Senin, 17/11/2025 | 19:00 WIB
Dari Mimbar ke Parlemen, H. Syaiful Efendi LC. MA, Sukses bukan Barang Gratis dari Langit

Dari Mimbar ke Parlemen, H. Syaiful Efendi LC. MA, Sukses bukan Barang Gratis dari Langit

Senin, 17/11/2025 | 17:23 WIB
Bawaslu Sumbar Dorong Pengawasan Pemilu Partisipatif, Adaptasi Regulasi Hadapi Tren Politik Uang Digital

Bawaslu Sumbar Dorong Pengawasan Pemilu Partisipatif, Adaptasi Regulasi Hadapi Tren Politik Uang Digital

Minggu, 16/11/2025 | 20:48 WIB
Golkar Pasaman Gelar MUSDA XI, Tekankan Konsolidasi untuk Kembalikan Kejayaan Partai

Golkar Pasaman Gelar MUSDA XI, Tekankan Konsolidasi untuk Kembalikan Kejayaan Partai

Minggu, 16/11/2025 | 17:14 WIB
Haru, Sambil Menangis Dirwansyah Ucapkan Terima Kasih Usai Terpilih Kembali Jadi Ketua DPD Golkar Pasbar

Haru, Sambil Menangis Dirwansyah Ucapkan Terima Kasih Usai Terpilih Kembali Jadi Ketua DPD Golkar Pasbar

Sabtu, 15/11/2025 | 20:40 WIB
Bupati Pasbar Yulianto Tekankan, Sinergi Golkar dan Pemda Merupakan Kunci Pembangunan Daerah

Bupati Pasbar Yulianto Tekankan, Sinergi Golkar dan Pemda Merupakan Kunci Pembangunan Daerah

Sabtu, 15/11/2025 | 15:05 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Fenomena Keputusan Childfree Generasi Z : Analisis Psikologis dan Sosial dalam Konteks Indonesia
OPINI

Fenomena Keputusan Childfree Generasi Z : Analisis Psikologis dan Sosial dalam Konteks Indonesia

Kamis, 20/11/2025 | 20:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Seabad Chairil dalam Zaman yang Bising

Seabad Chairil dalam Zaman yang Bising

Rabu, 19/11/2025 | 15:19 WIB
Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi, Kemiskinan, dan Kesejahteraan: Pelajaran dari Sumatera Barat

Senin, 17/11/2025 | 08:03 WIB
Jobless Growth

Gelar Pahlawan dan Upaya Merekayasa Ingatan Kolektif Kita

Jumat, 14/11/2025 | 18:45 WIB
Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tanah Warga Diduga Dicaplok Mantan Karyawan BUMN, Pemilik Lapor ke Lurah Anduring

    Tanah Warga Diduga Dicaplok Mantan Karyawan BUMN, Pemilik Lapor ke Lurah Anduring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerak Cepat Polisi dan Warga Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Tower di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 22 Andalas Padang Genjot Mutu Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Misterius Ditemukan di Linggo Sari Baganti, Diduga Terkait Aksi Pencurian Kabel Tower di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Sekolah Dasar (SD) Negeri 22 Andalas Barat yang berlokasi di Jalan Andalas No.76, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, terus memperkuat kualitas pendidikan sebagai salah satu sekolah berakreditasi A di Kota Padang.Status akreditasi tersebut menunjukkan bahwa sekolah telah memenuhi standar mutu pendidikan nasional. Saat ini, SDN 22 Andalas Barat menerapkan sistem double shift dengan waktu belajar enam hari dalam seminggu.Kepala Sekolah SDN 22 Andalas Barat, Restu Febrianto, M.Pd, menyampaikan bahwa kebutuhan ruang belajar menjadi salah satu persoalan utama yang perlu segera mendapat perhatian. Saat ini sekolah hanya memiliki 12 ruang kelas, sementara jumlah rombongan belajar (rombel) berjumlah 18.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/baca/142069/sdn-22-andalas-padang-genjot-mutu-pendidikan/#google_vignette
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Mahasiswi Fakultas Kesehatan (Fakes) Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat kembali mengharumkan nama kampus pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 tingkat Kota Bukittinggi.Gelaran yang berlangsung di Gedung Pasar Atas, Jumat (14/11), itu menghadirkan berbagai perlombaan yang diikuti peserta dari sejumlah instansi dan lembaga pendidikan.Dalam momentum tersebut, tim mahasiswi Fakes tampil memukau dan berhasil menorehkan prestasi membanggakan. Dalam acara yang mengusung tema “Generasi sehat, masa depan hebat” itu, tim mahasiswi Fakes UM Sumatera Barat sukses meraih juara II kategori lomba senam kreasi.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/baca/142064/tim-fakes-um-sumatra-barat-sabet-juara-ii-senam-kreasi-hkn-2024/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.