SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID — DPRD dan Pemkab Sijunjung melakukan pembahasan Ranwal RPJMD Tahun 2025–2029. Pihak DPRD Sijunjung pun memberikan sejumlah catatan mengenai Ranwal RPJMD sebelum diajukan Pemkab Sijunjung ke tingkat Provinsi.
Rapat gabungan yang membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2025–2029 tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Rengga Wanaputra didampingi Wakil Ketua Kepridaus serta anggota DPRD Sijunjung lainnya dan dari Pemkab Sijunjung dihadiri Sekda DR.Zefnihan AP.M.Si serta kepala OPD lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD mengatakan bahwa secara keseluruhan anggota DPRD Sijunjung menanggapi positif Ranwal RPJMD Kabupaten Sijunjung Tahun 2025–2029. Namun, ada beberapa catatan dari DPRD, dimana catatan tersebut akan disesuaikan dalam Ranwal RPJMD sebelum diajukan ke tingkat Provinsi Sumatera Barat.
“Ada beberapa catatan yang disampaikan kawan-kawan, artinya tingkat pencapaian dari tahun ke tahun itu perlu ditinjau kembali. Kemudian, ada di sana dimasukkan juga yang berbasis kearifan lokal, kemudian terintegritas dengan raperda dan perda yang ada di Kabupaten Sijunjung. Kemudian punya skala prioritas yang berbasis dampak dan itu harus dikuatkan.” ujarnya.
Kemudian, menurut Politisi muda Golkar tersebut pembahasan RPJMD rancangan awal ini dilakukan bersama dengan Badan Perencanaan, Pembangunan daerah (Bappeda) ) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Kami melakukan pembahasan rancangan awal RPJMD yang disusun oleh tim pemerintah daerah yaitu Bappeda dan perangkat daerah,” ucapnya.














