JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Rahmat Saleh, mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan pendekatan yang lebih komunikatif dengan masyarakat Sumatera Barat terkait program sertifikasi tanah ulayat.
Pernyataan tersebut disampaikan Rahmat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri ATR/BPN, Nurson Wahid, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Langkah ini diambil menanggapi surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar yang menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap pelaksanaan program sertifikasi tanah ulayat di daerah tersebut.
Rahmat menekankan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat dan agama dalam proses dialog untuk memastikan program berjalan sesuai nilai-nilai dan kearifan lokal yang berlaku di Sumbar.
“Saya sudah kirimkan surat dari MUI ini ke Bu Reska, karena beliau cukup memahami dinamika di Sumatera Barat. Intinya, terdapat kekhawatiran dan keberatan yang perlu kita tindak lanjuti secara bijak,” ujarnya.
Menurut Rahmat, komunikasi terbuka antara pemerintah pusat, pemangku adat, serta tokoh agama sangat krusial, mengingat status tanah ulayat yang memiliki kekhasan tersendiri dalam struktur sosial masyarakat Minangkabau.
Ia mengusulkan agar Kementerian ATR/BPN segera berkoordinasi secara langsung dengan MUI, Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta pemerintah daerah.
“Kami berharap ada upaya membangun silaturahmi, berdiskusi, dan menjelaskan maksud program ini secara menyeluruh agar tidak terjadi miskomunikasi,” katanya.
Rahmat Saleh juga menyatakan kesiapan DPR, secara kelembagaan, untuk mendukung inisiatif dialog tersebut, demi menjamin bahwa program sertifikasi tanah dapat berjalan secara harmonis, adil, dan sesuai dengan kondisi lokal masing-masing daerah.
Untuk diketahui, program sertifikasi tanah ulayat merupakan bagian dari upaya nasional untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, termasuk tanah adat. Namun, penerapannya di wilayah dengan sistem sosial berbasis adat memerlukan pendekatan yang lebih personal dan dialogis.
Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat adat, diharapkan program ini dapat diterima dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (*)














