PADANG, HARIANHALUAN.ID—Seratus hari usai dilantik Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mencatatkan sejumlah capaian gemilang dalam menekan angka tindak pidana kriminal, penyalahgunaan narkoba, hingga memberantas aksi tawuran dan balap liar yang selama ini sangat meresahkan masyarakat Sumbar.
Sejak dilantik menggantikan Irjen Pol Suharyono yang telah memasuki masa pensiun tepat pada tanggal 29 Desember 2024 silam, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta langsung menjadikan program Sumbar Zero Tawuran dan Balap Liar sebagai salah satu commander wish-nya.
Perintah tegas itu ditindaklanjuti polres hingga polsek jajaran dengan menggiatkan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di seluruh lokasi rawan tawuran dan balap liar di seluruh kabupaten/kota. Upaya pencegahan itu didukung upaya sosialisasi dan edukasi masif yang menyasar kalangan pelajar lewat program Siswa Sahabat Kapolda.
“Alhamdulillah lewat upaya yang telah dilakukan itu, aksi tawuran dan balap liar yang selama ini sering kali terjadi setelah Tarawih di bulan suci Ramadan, tidak lagi kita dengar,” ujar Kapolda saat menggelar halalbihalal bersama awak media, Senin (14/4).
Menurut Kapolda, sejak dirinya resmi dilantik sebagai Kapolda Sumbar, jumlah pelaku tawuran dan balap liar yang berhasil diamankan aparat kepolisian di seluruh kabupaten/kota, sudah mencapai angka ratusan orang. Para pelaku, mirisnya, didominasi anak di bawah umur dan remaja putus sekolah.
Mendapati fakta ini, Kapolda memerintahkan seluruh jajaran bhabinkamtibmas hingga tingkatan polsek untuk segera melakukan pendataan by name by address terhadap seluruh pelajar putus sekolah yang selama ini tidak tersentuh intervensi pemerintah
“Hasilnya ada ribuan orang anak putus sekolah yang selama ini tidak tersentuh. Mereka baru tersentuh setelah ditangkap. Situasi ini sudah saya sampaikan kepada gubernur dan wali kota untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan bersama-sama,” ucapnya.
Kapolda mengaku, tidak sulit bagi polisi untuk menyeret semua anak yang terlibat tawuran dan balap liar ke ranah hukum. Namun hal itu akan berdampak luas bagi nasib dan masa depan sang anak.
“Sangat gampang bagi polisi untuk menindak secara hukum. Tapi masa depan mereka ke depannya bagaimana? Jadi, persoalan ini memang harus diselesaikan bersama-sama. Semua harus bergerak untuk menyelamatkan generasi muda kita ini,” ucap Kapolda.
Terkait angka penyalahgunaan narkoba, ia mengatakan bahwa saat dirinya pertama kali dilantik sebagai kapolda, Sumbar sempat menempati peringkat keenam sebagai provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi secara nasional.
Namun seiring masifnya upaya pemberantasan, pencegahan, dan pelibatan aktif tokoh masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba lewat Gerakan Subuh Berjamaah (GSB), angka penyalahgunaan narkoba turun dan Sumbar kini berada di posisi 15 secara nasional.
“Nah, yang menjadi masalah, saat ini hampir 80 persen tahanan di Sumbar adalah pelaku narkoba. Maraknya penyalahgunaan narkoba dikhawatirkan akan merembet ke banyak hal. Seperti tingginya angka kriminalitas dan sebagainya,” ucapnya.
Menurutnya, polisi memang bisa saja menyeret para pelaku penyalahgunaan narkoba ke penjara. Namun langkah itu tentu tidak akan menyelesaikan masalah, selama akar masalah seperti rendahnya ekonomi, tingkat pendidikan, dan sebagainya tidak benar-benar bisa diselesaikan secara menyeluruh.
Untuk itu, Polda Sumbar dan Pemprov Sumbar saat ini telah bersepakat untuk memperkuat peranan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di nagari untuk membina dan menyelamatkan anak kemenakan.
“Ujung tombak penuntasan penyakit masyarakat ini adalah nagari. Nagari akan menjadi garda terdepan untuk menuntaskan berbagai penyakit masyarakat. Termasuk narkoba maupun LGBT,” tuturnya.
Kapolda menegaskan, Polda dan seluruh jajaran bakal all out untuk membuat masyarakat Sumbar merasa aman dan nyaman. Termasuk dalam upaya pemberantasan judi online hingga aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah sangat merusak mental masyarakat maupun lingkungan hidup.
Dalam hal penindakan PETI, ia telah meminta seluruh kapolres dan jajaran serta direktur reserse kriminal khusus (dirkrimsus) untuk memetakan seluruh wilayah pertambangan rakyat (WPR) potensial di kabupaten/kota.
Melalui perantara pemerintah provinsi, Polda Sumbar akan mengawal pengajuan WPR kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tujuannya agar tidak ada lagi tambang-tambang ilegal di Sumbar. Sehingga masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup terhadap hasil pertambangan bisa bekerja dengan aman, nyaman, dan tanpa rasa takut terjerat hukum.
“Kita harus memastikan seluruh pertambangan tidak merusak lingkungan. Kami Polda Sumbar all out bagi masyarakat Sumbar dan serta siap mendukung program Bapak Presiden seperti program ketahanan pangan, tiga juta rumah bersubsidi, hingga menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG),” katanya. (*)














