Jumat, 14 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PADANG

Permohonan Isbat Nikah Menurun

Editor: Leni Marlina, Penulis:Nurfatimah
Selasa, 15/04/2025 | 17:03 WIB
Ketua Pengadilan Agama Padang, Nursal. IST

Ketua Pengadilan Agama Padang, Nursal. IST

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pengadilan Agama (PA) Padang mencatat penurunan jumlah permohonan isbat nikah sepanjang tahun 2024. Sepanjang tahun tersebut, tercatat sebanyak 256 perkara masuk, dengan 163 perkara diantaranya telah resmi diputus. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2023 terdapat 302 perkara masuk dan 213 perkara yang telah diputus.

Ketua PA Padang, Nursal, mengatakan bahwa penurunan ini merupakan hasil dari masifnya sosialisasi tentang pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi. Sosialisasi dilakukan melalui kerja sama PA Padang dengan instansi terkait, seperti Kantor Urusan Agama (KUA) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“PA Padang sebagai lembaga yang bersifat pasif tetap berupaya aktif mengimbau masyarakat untuk mengurus pernikahan secara resmi. Kami bekerja sama dengan KUA dan Disdukcapil dalam menyampaikan pentingnya pencatatan nikah,” ujar Nursal, Senin (14/4).

Menurutnya, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pernikahan legal menjadi salah satu penyebab menurunnya permohonan isbat nikah. Meski begitu, masih banyak masyarakat yang belum mengesahkan pernikahannya secara hukum karena merasa belum ada keperluan mendesak.

“Biasanya, mereka baru mengajukan isbat ketika membutuhkan dokumen kependudukan, seperti untuk menyekolahkan anak, mengurus bantuan, atau keperluan administrasi lainnya,” katanya.

Nursal menjelaskan, permohonan isbat nikah umumnya diajukan oleh pasangan yang menikah secara tidak resmi atau nikah siri. Alasan nikah siri pun beragam, mulai dari kendala biaya, kawin lari karena tidak direstui orang tua, kehamilan di luar nikah, hingga poligami yang terjadi karena persoalan internal rumah tangga.

“Semua itu berdampak jangka panjang, terutama bagi anak-anak yang kesulitan mengakses layanan pendidikan dan administrasi kependudukan karena orang tua mereka tidak tercatat resmi sebagai pasangan suami istri,” tutur Nursal.

Ia juga mengingatkan mengenai pentingnya pencegahan praktik nikah siri agar tidak melahirkan rantai persoalan baru. Untuk itu, PA Padang terus menjalin kerja sama dengan KUA dan pemerintah kecamatan guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pernikahan melalui jalur hukum.

“PA hanya menangani perkara yang telah memenuhi prosedur. Ketika ada masyarakat yang datang tanpa bukti nikah, kami arahkan ke KUA. Jika persyaratannya sudah lengkap dan jelas kepentingannya, barulah proses sidang isbat bisa dilakukan di sini,” ucap Nursal. (*)

Tags: Isbat Nikah
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Wako Padang Ajak Generasi Muda Tidak Malas Cari Pekerjaan

Wako Padang Ajak Generasi Muda Tidak Malas Cari Pekerjaan

Kamis, 13/11/2025 | 20:40 WIB
ASN Pemko Padang Dituntut Tegakkan Disiplin dan Pelayanan

ASN Pemko Padang Dituntut Tegakkan Disiplin dan Pelayanan

Kamis, 13/11/2025 | 14:15 WIB
Generasi Muda Wajib Melestarikan Bahasa Minangkabau

Generasi Muda Wajib Melestarikan Bahasa Minangkabau

Kamis, 13/11/2025 | 11:18 WIB
Personel Satpol PP Padang Ikuti Latihan Menembak melalui Kodim 0312

Personel Satpol PP Padang Ikuti Latihan Menembak melalui Kodim 0312

Rabu, 12/11/2025 | 21:17 WIB
Dispar Kota Padang Gelar Aksi Bersih Pantai Air Manis

Dispar Kota Padang Gelar Aksi Bersih Pantai Air Manis

Rabu, 12/11/2025 | 20:25 WIB
Generasi Muda di Padang Diajak Terus Lestarikan Bahasa Minangkabau

Generasi Muda di Padang Diajak Terus Lestarikan Bahasa Minangkabau

Rabu, 12/11/2025 | 14:12 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan
OPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solsel Wujudkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Cup Sumbar–Riau 2025 Siap Digelar di Batuhampar, Ajang Sportivitas dan Persaudaraan Tanpa Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok: “Menggenggam Dunia Lewat Literasi Digital di Era 5.0”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk membeli rokok. Pelaku diketahui berinisial DPG alias Deni (25), warga Kota Dumai, Provinsi Riau.Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Sago Kampung Baru, Kecamatan IV Jurai.Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/153/XI/2025/SPKT/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, yang dibuat oleh korban M. Dani Hensyah Putra (23), warga Kampung Tanjung Durian, Kecamatan Bayang.Selengkapnya di link  https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-140980/modus-pinjam-motor-untuk-beli-rokok-pemuda-asal-riau-diciduk-polisi-di-pesisir-selatan/
  • Tren kasus HIV/AIDS di Kota Padang kian hari kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus HIV/AIDS di ibu kota Sumatera Barat (Sumbar) itu terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.