Kepala Bidang Transportasi PPIH Arab Saudi, Mujib Roni, menegaskan bahwa layanan ini sudah termasuk dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Para sopir sudah dibayar, jadi jemaah tidak perlu memberi tip, baksyis, apalagi pungutan liar,” tegas Mujib. (*)
Laman 2 dari 2














