Jumat, 28 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PASAMAN

DKPP Akan Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU dan Bawaslu Pasaman

Editor: Leni Marlina, Penulis:Ekie Noprismond
Rabu, 14/05/2025 | 11:12 WIB
ShareTweetSendShare

PASAMAN, HARIANHALUAN.ID — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan mengelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasaman.

Sidang ini beragendakan mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu dan mendengarkan keterangan pihak terkait/saksi di ruang sidang KPU Provinsi Sumatera Barat, Jalan Pramuka Nomor 9, Kota Padang, pada hari Rabu, 21 Mei 2025 sekira pukul 09.00 WIB.

Sidang kali ini diselenggarakan berdasarkan laporan atas nama Drs. Mara Ondak, M.M. memberikan kuasa kepada Dr. Aermadepa, S.H. M.H. dan Ilham Efendi, S.H dengan Pengaduan No. 43-P/L-DKPP/I/2025 yang diregistrasi dengan Perkara No. 69-PKE-DKPP/II/2025, dan Pengaduan No. 82-P/L-DKPP/I/2025 yang diregistrasi dengan Perkara No.
89-PKE-DKPP/II/2025 pada tanggal 2 Desember 2024 yang lalu.

Saat dihubungi Haluan, Ilham Efendi,S.H selaku kuasa hukum pengadu mengatakan, bahwa memang benar ada surat panggilan sidang dari DKPP dengan Nomor : 1191/PS.DKPP/SET-04/V/2025 serta nomor 1182/PS.DKPP/SET-04/V/2025 dan sudah diterima, Rabu (14/05/2025)

“Adapun sebagai pihak pengadu yaitu Dr. Aermadepa, S.H. M.H dan Ilham Efendi, S.H yang akan menghadap majelis sidang DKPP di Ruang Sidang KPU Provinsi Sumatera Barat pada Rabu tanggal 21 Mei 2025 Pukul 09.00 WIB,” ungkap Ilham

Disebut Ilham, pihaknya sebagai pengadu siap memberikan keterangan untuk pembuktikan di hadapan sidang DKPP bahwasanya KPU Kabupaten Pasaman dan Bawaslu Pasaman diduga telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Surat panggilan sidang dari DKPP dengan Nomor : 1191/PS.DKPP/SET-04/V/2025 terkait Komisioner KPU yaitu 5 teradu yang kita laporkan diantaranya teradu 1 Taufiq, teradu 2 Yansuardi, teradu 3 Elvie Syafni, teradu 4 Sulastri dan teradu 5 Juli Jusran, ungkap ilham

Dalam laporan diduga teradu tidak melakukan tugasnya yang melaksanakan verifikasi persyaratan calon wakil bupati atas nama Anggit Kurniawan Nasution, S.Ikom.,M.Sc., dengan baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (Peraturan KPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan
Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati
dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan
Wakil Wali Kota, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan KPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Pasaman nomor : 128/PP.00.02/K,SB-06/ 11/24.

“Sedangkan surat panggilan sidang dari DKPP dengan Nomor : 1182/PS.DKPP/SET-04/V/2025 terkait Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman yaitu tiga teradu yang kita laporkan diantaranya teradu 1 Rini Juita, MA, teradu 2 Lumban Tori, teradu 3 Zaini Afandi,” tambah ilham

Dalam hal ini diduga teradu tidak melakukan tugas pengawasan persyaratan administrasi calon berdasarkan kewenangannya, dan
tidak melakukan penanganan laporan
pelanggaran dengan profesional, tidak
melakukan klarifikasi kepada instansi
yang berwenang dalam hal terdapat
keraguan terhadap kebenaran
persyaratan administrasi calon, yaitu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dasar pemanggilan, pasal 458 ayat (3) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Peraturan DKPP Nomor: 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.(*)

Tags: Bawaslu PasamanKPU PasamanSidang Perdana Dugaan Pelanggaran Pemilu
ShareTweetSendShare

BacaJuga

PBVSI Pasaman Gelar Rakerda 2025, Salamat Siap Maju sebagai Ketua KONI

PBVSI Pasaman Gelar Rakerda 2025, Salamat Siap Maju sebagai Ketua KONI

Kamis, 27/11/2025 | 15:12 WIB
Nagari Durian Tinggi Gelar Musrenbang, Usulan Pembangunan Menguat di Semua Sektor

Nagari Durian Tinggi Gelar Musrenbang, Usulan Pembangunan Menguat di Semua Sektor

Selasa, 25/11/2025 | 09:47 WIB
Pemkab Pasaman Luncurkan Layanan Bajak Gratis, Petani Kini Lebih Terbantu

Pemkab Pasaman Luncurkan Layanan Bajak Gratis, Petani Kini Lebih Terbantu

Selasa, 25/11/2025 | 08:03 WIB
Anggota DPRD Pasaman Fadly Mimanda Putra Ajak Masyarakat Sinergi dalam Pembangunan di Durian Tinggi

Anggota DPRD Pasaman Fadly Mimanda Putra Ajak Masyarakat Sinergi dalam Pembangunan di Durian Tinggi

Senin, 24/11/2025 | 15:15 WIB
Pemkab Pasaman Komitmen Prioritaskan Pembangunan Wilayah Terjauh

Pemkab Pasaman Komitmen Prioritaskan Pembangunan Wilayah Terjauh

Sabtu, 22/11/2025 | 16:32 WIB
Bupati Pasaman Terima Kunjungan Kepala BPOM Payakumbuh, Bahas Pengawasan Pangan dan Obat

Bupati Pasaman Terima Kunjungan Kepala BPOM Payakumbuh, Bahas Pengawasan Pangan dan Obat

Jumat, 21/11/2025 | 13:59 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Melindungi Siswa di Dunia Maya: Pentingnya Literasi Risiko Internet di Sekolah Digital
OPINI

Melindungi Siswa di Dunia Maya: Pentingnya Literasi Risiko Internet di Sekolah Digital

Rabu, 26/11/2025 | 23:38 WIB

SelengkapnyaDetails
Efisiensi: Menaklukkan Tantangan Menuju Kejayaan Kota Pariaman

Efisiensi: Menaklukkan Tantangan Menuju Kejayaan Kota Pariaman

Rabu, 26/11/2025 | 16:39 WIB
Menyalakan Motivasi Belajar yang Padam di Era Digital dari Sudut Pandang Psikologi

Menyalakan Motivasi Belajar yang Padam di Era Digital dari Sudut Pandang Psikologi

Rabu, 26/11/2025 | 15:50 WIB
Menilik Pengalaman Psikologis Anak Perempuan Minangkabau Setelah Kehilangan Ibu dalam Sistem Matrilineal

Menilik Pengalaman Psikologis Anak Perempuan Minangkabau Setelah Kehilangan Ibu dalam Sistem Matrilineal

Senin, 24/11/2025 | 22:10 WIB
Kala Anak Tunggal Menghadapi Konflik: Dinamika Emosional di Balik Kesendirian

Kala Anak Tunggal Menghadapi Konflik: Dinamika Emosional di Balik Kesendirian

Senin, 24/11/2025 | 15:33 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Sumbar, Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Salurkan Bantuan

    Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Sumbar, Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Salurkan Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jorong II Balai Ahad Lubuk Basung Dikepung Longsor, Warga Diminta Tetap Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bundo Kandung Turun ke Genangan, Hangatkan Warga Kotobaru dengan Ratusan Nasi Bungkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral, Aksi Cabul Terekam Jelas di Tempat Hiburan Saluang Dangdut, Satpol PP Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir dan Longsor Landa Pessel, 21.280 Warga Dilaporkan Terdampak dan Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi Lumin Park setelah diterjang air bah, Kamis (27/11). Area sekitaran rumah porak-poranda, dipenuhi lumpur, sementara petugas mulai melakukan pembersihan.
  • Terjadi longsor di kawasan Jembatan Kembar, perbatasan Kota Padang Panjang dengan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Kamis (27/11). Pengendara diimbau berhati-hati saat melintasi area tersebut.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.