SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID– Dalam Rangka menyosialisasikan pentingnya buruh bernaung di bawah payung organisasi resmi, Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Perwakilan Kabupaten Sijunjung Feri Eka Putra mendatangi sejumlah perusahaan pengolahan CPO kelapa sawit di Kecamatan Kamangbaru. Hal ini bertujuan agar kedepannya berbagai persoalan yang merugikan kaum dapat diminimalisir.
Sejalan dengan itu, para buruh dapat perlakuan lebih layak dari perusshaan/pengusaha, optimis dan berkeadilan. Tuntutan SPSI dilakukan secara nasional pada peringatan Hari Buruh ke-16 tanggal 1 Mai 2025 lalu dengan mengangkat tema “Mengawal revisi RUU Ketenagakerjaan yang adil bagi semua”.
Ketua SPTI Perwakilan Sijunjung Feri Eka Putra didampingi Sekretaris Jureidi, Divisi Humas Aris dan Joni Deswan menegaskan bahwa sosialisasi terhadap perusahaan yang dilakukannya tersebut sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang, yakni Revisi UU No.06 tahun 2023 Tentang Ketenagakerjaan pengganti UU N.02 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.
“Terutama yang berstatus sebagai pekerja upah harian di lingkungan perusahaan maupun melalui pihak ketiga. Terkadang mereka dihadapkan dengan berbagai masalah, namun kemudian tidak ada solusi yang memihak ke mereka. Ujung-ujungnya pekerja tersebut harus pasrah menerima keadaan,” ujarnya saat berkunjung ke PT.Kemilau Permata Sawit (KPS) Muaro Takung yang langsung ditemui Manager Abordionisius Sianturi didampingi Ka.TU Bambang D.Cahyo, Senin (19/5)
Feri menuturkan, pada intinya pihaknya sengaja berkunjung untuk berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak perusahaan terkait telah berdirinya kepengurusan SPTI Kabupaten Sijunjung.
“Selanjutnya kami berharap seluruh karyawan/buruh yang ada kaitannya dengan bidang transportasi dapat bernaung di bawah keorganisasian SPTI, tanpa mengabaikan kearifan lokal dan kondisi sosial di daerah setempat,” jelas Feri yang juga seorang Advokat di Sumbar.
Begitupun pesoalan lain yang kemudian berujung kehilangan pekerjaan, atau pemecatan. Selanjutnya mereka tidak lagi punya pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Mereka yang mengalami masalah demikian nanti bisa dicarikan solusi atau difasilitasi secara organisasi untuk kembali dapat pekerjaan.
“Bagaimana teknisnya kita nanti akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait. Dalam pertemuan ini sekaligus secara resmi kami serahkan SK Kepengurusan SPTI Sijunjung,” ujarnya.
Manager PT.Kemilau Permata Sawit (KPS) Muaro Takung Abordionisius Sianturi menyambut baik kunjungan SPTI dan siap mendukung demi kepentingan bersama dan atas nama pihak perusahaan juga menyatakan siap mengikuti segala aturan yang ditetapkan Pemerintah.
“Pada prinsipnya kami sepakat untuk bekerjasama dengan SPTI Kabupaten Sijunjung” ujar Abordionisius Sianturi. (*)














