AGAM, HARIANHALUAN.ID – Bupati Agam, Benni Warlis, mengingatkan seluruh pengecer pupuk bersubsidi di wilayahnya untuk mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Ia menegaskan bahwa tindakan menjual pupuk di atas HET merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan petani dan mengganggu stabilitas ketahanan pangan daerah.
“Saya minta kepada seluruh pengecer agar tidak coba-coba memainkan harga pupuk. Jangan jual di atas HET. Itu bisa berdampak langsung pada petani kita yang sudah berat menanggung biaya produksi,” ujar Benni Warlis usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Agam pada Senin (19/5).
Ia mengatakan, pupuk merupakan kebutuhan vital bagi petani. Jika harganya tidak diawasi, maka akan berdampak pada produktivitas pertanian dan berujung pada tidak sejahteranya petani.
“Jangan petani yang ditekan dengan harga pupuk yang mahal. Para pengecer yang beralasan margin jual rendah maka komunikasikan ke pimpinan,” ujarnya tegas.
Benni tidak memungkiri, adanya keluhan petani di lapangan terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas harga resmi. Hal ini sangat disayangkan karena bertentangan dengan semangat pemerintah daerah dalam mensejahterakan petani.
“Saya tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi. Pupuk bersubsidi itu disalurkan dengan niat baik,” katanya.
Benni juga mengajak masyarakat, media dan khususnya para petani, untuk berani melapor jika menemukan penyimpangan harga di lapangan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting agar penyaluran pupuk berjalan adil dan merata. “Kalau ada harga yang tidak sesuai, segera laporkan. Jangan diam. Pemerintah tidak akan tinggal diam,” ujarnya lagi. (*)














