Sebagai bagian dari agenda pembinaan hukum, sambungnya, NLPA juga akan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa, yang dimotori langsung oleh alumni PJA. Inisiatif ini merespons instruksi Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Nasional.
“Kita ingin wali nagari dan kepala desa aktif. Ini gerakan nasional. Posbakum akan jadi ujung tombak akses hukum bagi masyarakat desa,” ujarnya.
Selama menjadi wali nagari, ia dikenal sebagai pelopor penyelesaian konflik di tingkat nagari. Di bawah kepemimpinannya, Nagari Lareh Nan Panjang menjadi satu-satunya yang memiliki ruang mediasi yang diresmikan langsung oleh Mahkamah Agung.
Ruang mediasi tersebut telah menghasilkan 12 akta perdamaian dan menjadi dasar pemberian Anugerah Paralegal Justice Award.
“Pengalaman ini yang akan kita bawa ke desa-desa lain. Kita akan dorong terbentuknya kelompok sadar hukum dan Posbakum, bekerja sama dengan kantor wilayah hukum setempat,” ujar Muskinta. (*)














