Jumat, 14 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PADANG PARIAMAN

Seleksi Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Anai Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

Editor: Atviarni, Penulis:Aldi
Rabu, 28/05/2025 | 11:53 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan bahwa proses seleksi calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Anai berjalan sesuai prinsip keterbukaan dan tunduk pada regulasi nasional maupun daerah, yakni Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 dan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Anai.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Perekonomian Pemkab Padang Pariaman, Mulyadi yang juga Panitia seleksi untuk meluruskan isu liar dan tidak berdasar yang beredar di sejumlah media, yang mempertanyakan transparansi proses seleksi serta menuding abainya prinsip meritokrasi.

Menurut Mulyadi, faktanya proses seleksi telah dilaksanakan secara terbuka, dengan jumlah pelamar mencapai 13 orang dari berbagai latar belakang profesional, termasuk praktisi teknis, akademisi, dan manajer swasta. Ini membuktikan tidak adanya pembatasan partisipasi dan bahwa proses berjalan sesuai Pasal 20 dan Pasal 21 Perda Nomor 3 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa:

“Pengangkatan Direksi dilakukan melalui seleksi secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, integritas, dan rekam jejak calon,” ujar Mulyadi, Rabu (28/05/2025).

Lebih lanjut, tahapan seleksi ini dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan Pasal 11 hingga Pasal 17 Permendagri 23/2024, mulai dari pembentukan panitia seleksi, pengumuman terbuka, seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, hingga pengusulan nama kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM). Proses ini berjalan secara sistematis, terdokumentasi, dan dapat diuji publik.

Sebagaimana disebut dalam Pasal 18 ayat (1) Perda Padang Pariaman nomor 3 Tahun 2023, KPM memiliki kewenangan menetapkan anggota Direksi berdasarkan hasil seleksi, yang berbunyi “Kuasa Pemilik Modal menetapkan calon Direksi yang lulus seleksi untuk diangkat menjadi Direksi.”

Ini diperkuat, Kata Mulyadi oleh Pasal 20 ayat (1) Permendagri 23/2024, yang menegaskan bahwa KPM memiliki kewenangan normatif untuk menetapkan direksi berdasarkan pertimbangan hasil seleksi. Artinya, kewenangan ini adalah bagian sah dari mekanisme hukum, bukan bentuk intervensi atau subjektivitas tanpa dasar.

“Meritokrasi bukan hanya jargon, tapi dijalankan secara nyata dengan mengedepankan kompetensi dan rekam jejak pelamar. Namun perlu dipahami bahwa keputusan akhir tetap berada pada domain KPM, sebagaimana diatur oleh regulasi pusat dan daerah. Justru hal ini menjadi jaminan atas akuntabilitas dan kesinambungan arah kebijakan BUMD,” tegas Mulyadi, Panitia Seleksi.

Di sisi lain, regulasi ini juga mencerminkan pembaruan tata kelola BUMD. Bab VI dan VII Permendagri 23/2024 secara rinci mengatur tentang struktur organisasi dan pengelolaan SDM BUMD Air Minum, sejalan dengan Pasal 8 hingga Pasal 11 Perda 3 Tahun 2023, yang menetapkan struktur BUMD terdiri dari Direksi, Dewan Pengawas, dan KPM sebagai organ perusahaan, dengan tanggung jawab yang terpisah namun saling melengkapi.

Dengan demikian, seleksi ini bukan hanya prosedural, melainkan bagian dari transformasi kelembagaan menuju BUMD yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap agar polemik tidak berdasar ini tidak mengganggu jalannya proses seleksi yang telah diselenggarakan secara akuntabel. Serta dipastikan seleksi ini dilaksanakan secara terbuka dan sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan integritas. (*)

Tags: Sumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

APRI Padang Pariaman Gelar Rapat Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Penghulu

APRI Padang Pariaman Gelar Rapat Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Penghulu

Kamis, 13/11/2025 | 15:45 WIB
APBD Padang Pariaman Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat

APBD Padang Pariaman Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 13/11/2025 | 15:41 WIB
TP-PKK Padang Pariaman Gerakkan Kemandirian Pangan Melalui Lomba Masakan Kreatif di Kampuang Galapuang Ulakan

TP-PKK Padang Pariaman Gerakkan Kemandirian Pangan Melalui Lomba Masakan Kreatif di Kampuang Galapuang Ulakan

Senin, 10/11/2025 | 10:48 WIB
Baznas Padang Pariaman Salurkan Bantuan RTLH untuk Warga Kurang Mampu

Baznas Padang Pariaman Salurkan Bantuan RTLH untuk Warga Kurang Mampu

Kamis, 06/11/2025 | 17:04 WIB
JKA Perjuangkan Jembatan Harapan Warga Sikabu

JKA Perjuangkan Jembatan Harapan Warga Sikabu

Rabu, 05/11/2025 | 15:14 WIB
Posyandu Garda Terdepan  Pelayanan Kesehatan

Posyandu Garda Terdepan  Pelayanan Kesehatan

Rabu, 05/11/2025 | 15:10 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan
OPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solsel Wujudkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Cup Sumbar–Riau 2025 Siap Digelar di Batuhampar, Ajang Sportivitas dan Persaudaraan Tanpa Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok: “Menggenggam Dunia Lewat Literasi Digital di Era 5.0”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk membeli rokok. Pelaku diketahui berinisial DPG alias Deni (25), warga Kota Dumai, Provinsi Riau.Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Sago Kampung Baru, Kecamatan IV Jurai.Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/153/XI/2025/SPKT/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, yang dibuat oleh korban M. Dani Hensyah Putra (23), warga Kampung Tanjung Durian, Kecamatan Bayang.Selengkapnya di link  https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-140980/modus-pinjam-motor-untuk-beli-rokok-pemuda-asal-riau-diciduk-polisi-di-pesisir-selatan/
  • Tren kasus HIV/AIDS di Kota Padang kian hari kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus HIV/AIDS di ibu kota Sumatera Barat (Sumbar) itu terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.