PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Sumbar, Marselina Budiningsih menyatakan komitmen tegas untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone (HP) ilegal di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Pernyataan itu disampaikannya saat memimpin deklarasi bersama jajaran pemasyarakatan se-Sumbar di Padang, Jumat (30/5/2025). Marselina memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayahnya.
“Tidak ada lagi peredaran narkoba di dalam lapas. Tidak ada lagi pegawai yang terlibat narkoba. Tidak ada handphone di dalam lapas dan rutan,” katanya.
Marselina menyampaikan, deklarasi ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan bentuk nyata komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman dan bebas dari praktik-praktik menyimpang. Ia menekankan, lapas bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang untuk pembinaan dan perubahan.
Sebagai langkah konkret, Kanwil Ditjen PAS Sumbar akan menerapkan sanksi tegas terhadap narapidana yang masih nekat terlibat dalam jaringan narkoba. Mereka akan dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, yang dikenal sebagai lembaga pemasyarakatan berkeamanan maksimum. Sementara bagi pegawai yang terbukti terlibat, Marselina memastikan tidak ada kompromi.
“Siapapun yang terbukti terlibat, akan langsung diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada perlindungan jabatan,” ujarnya.
Langkah ini disambut baik oleh masyarakat, sekaligus menjadi angin segar bagi petugas pemasyarakatan yang selama ini bekerja dengan integritas, namun kerap tercoreng oleh ulah segelintir oknum.
Deklarasi ini juga merupakan bagian dari penguatan pengawasan internal serta implementasi penuh komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan Sumbar. Seluruh kepala Lapas dan Rutan beserta jajaran struktural hadir dalam deklarasi tersebut.
Marselina berharap, dengan semangat gotong royong, pengawasan ketat, dan integritas seluruh elemen pemasyarakatan, lingkungan Lapas dan Rutan di Sumbar bisa menjadi tempat pembinaan yang benar-benar bersih, aman dan humanis. (*)














