PADANG, HARIANHALUAN.ID – DPRD Kota Padang, akan segera memanggil Direktur Utama (Dirut) RSUD Rasidin beserta Dinas Kesehatan Kota Padang untuk mendalami dugaan kasus penolakan pasien yang berujung meninggalnya Desi Erianti (44) tanpa sempat mendapatkan pelayanan medis pada Sabtu (31/5) dinihari.
Pemanggilan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait, dijadwalkan akan dilakukan pada Senin (2/6/2025) mendatang sekitar pukul 09.00 WIB sebelum dimulainya rapat Paripurna.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat mengunjungi rumah duka Desi Erianti pada Sabtu (31/5/2025). Ia mengungkapkan keprihatinannya atas viralnya kejadian ini. Ia mengapresiasi kehadiran Wali Kota di rumah duka sebagai bentuk respons cepat pemerintah.
“Sudah viral ya terjadi dan bersyukur pak Wali Kota juga sudah hadir dan mengetahui kejadian ini,” kata Muharlion.
Muharlion menegaskan pasti akan ada langkah konkret yang akan diambil oleh DPRD Kota Padang.
“Saya sudah perintahkan Senin (2/6/2025) saya sudah minta Ketua Komisi IV. Kita akan panggil pihak RSUD, Kadis Kesehatan, dan Kepala BPJS,” ungkapnya.
Pemanggilan ini bukan tanpa alasan. Muharlion mengungkapkan bahwa ia pernah mengadvokasi masyarakat dengan kasus serupa, di mana pasien seharusnya belum diperbolehkan pulang namun sudah dipulangkan.
“Kejadian seperti ini kita tidak akan terulang lagi,” tegasnya. (*)














