Karena tidak terdaftar, lanjut Waryono, menilai penyebutan Khilafatul Muslimin dengan istilah pesantren menjadi tidak tepat. “Kalau pun Khilafatul Muslimin menyebut dirinya sebagai “Pesantren”, maka itu hanya berlaku bagi internal warga Ormas Khilafatul Muslimin saja,” tandasnya. (*)
Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kementerian Agama
Redaksi2 min baca





