AROSUKA, HARIANHALUAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2024 Senin (2/6) di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Solok, Arosuka.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, didampingi Wakil Ketua Armen Plani dan Mukhlis. Turut hadir dalam agenda penting ini, Wakil Bupati Solok H. Candra, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala badan, kepala bagian, kepala bidang, serta sejumlah pejabat fungsional lainnya.
Ketua DPRD Ivoni Munir mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Solok dilakukan dalam dua tahap oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Pemeriksaan tahap pertama atau interim dilaksanakan pada 3 Februari hingga 1 Maret 2025, sementara pemeriksaan rinci berlangsung mulai 8 April hingga 2 Mei 2025.
“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan tersebut, Kabupaten Solok kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini merupakan opini WTP kedelapan kali secara berturut-turut yang diraih Kabupaten Solok,” ujar Ivoni Munir di hadapan peserta rapat.
Menurutnya, capaian opini WTP tersebut merupakan bukti konkret atas komitmen serta kerja keras seluruh jajaran pemerintahan Kabupaten Solok dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Predikat ini tentu bukan hanya sekadar simbol, namun menjadi motivasi untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan tata kelola keuangan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” tambahnya.
Menutup jalannya rapat, Ivoni Munir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut. Ucapan terima kasih disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Solok, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, OPD, serta seluruh tamu undangan.
“Rapat Paripurna ini bukan sekadar agenda seremonial, namun menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab di Kabupaten Solok,” pungkasnya. (*)














