- Berorientasi pada Pelayanan
ASN harus menjadi pelayan masyarakat, bukan sebaliknya. Di Kementerian Agama, pekerjaan adalah bentuk pengabdian mulia yang harus dijalankan dengan ketulusan. - Akuntabel
Setiap tugas ASN harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral. “Semua pekerjaan kita harus berbasis regulasi, edaran, dan ketentuan yang sah,” jelasnya. - Kompeten
ASN dituntut memiliki kemampuan teknis sesuai dengan tugas masing-masing, tanpa harus mulai dari nol. “Guru, perencana, pranata komputer, analis SDM, semuanya harus siap menjalankan tugas dengan kompetensi yang mumpuni,” ujarnya. - Harmonis
Lingkungan kerja harus dijaga dalam suasana damai dan saling menghormati. ASN, menurut Abrar, harus menjadi teladan dalam menciptakan ketenangan dan kenyamanan. - Loyal
ASN harus menjunjung tinggi loyalitas terhadap lembaga, bukan pada individu. Loyalitas diwujudkan dengan menjalankan tugas secara disiplin, profesional, dan menjaga nama baik instansi.
“Ketika lembaga dikritik, silakan kritik, tapi dengan cara santun. Loyalitas kita adalah kepada lembaga, bukan kepada perorangan,” pungkas Abrar.
Acara penyerahan SK CPNS ini menjadi langkah awal bagi para calon abdi negara untuk mengimplementasikan nilai-nilai ASN dan berkontribusi secara aktif dalam pembangunan nasional, khususnya di lingkungan Kementerian Agama. (*)
Laman 2 dari 2














