Jumat, 28 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID POLITIK

Tindaklanjut Putusan MK tentang Pendidikan Gratis, Komisi X Usul Reformasi Alokasi Dana Pendidikan

Editor: Leni Marlina
Kamis, 29/05/2025 | 07:30 WIB
Hetifah Sjaifudian

Hetifah Sjaifudian

ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Undang-Undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 34 ayat 2 yang memuat frasa “tanpa memungut biaya”. Ia menyatakan akan berkomitmen mengawal putusan MK sebagai bukti dukungan untuk menjamin semangat konstitusional untuk menjamin setiap hak warga negara memperoleh pendidikan yang layak dan merata.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, ada tiga tantangan implementasi keputusan ini: pembiayaan sekolah swasta, kapasitas anggaran pemerintah, dan kemandirian dan kualitas sekolah swasta.

“ Meskipun selama ini sekolah swasta mendapatkan bantuan negara seperti BOS, nominalnya belum tentu cukup untuk menopang operasional sekolah. Akibatnya alokasi BOS harus ditambah secara signifikan dan pemerintah daerah melalui APBD perlu menambah alokasi ini,” kata Hetifah, Kamis (29/5/2025).

Sebab itu, ia mengingatkan agar anggaran pendidikan mandatory spending minimal 20 persen APBN/APBD perlu dialokasikan sesuai prioritas dan tepat sasaran. Dirinya juga mengingatkan pula soal risiko sekolah swasta kehilangan otonomi dalam pengelolaan jika harus bergantung pada negara sehingga berpotensi mengurangi inovasi pendidikan.

Oleh karena itu, Hetifah mengusulkan reformasi alokasi dana pendidikan melalui optimalisasi 20 persen anggaran pendidikan dan realokasi dana proyek non-urgent. Skema pendanaan, jelasnya, dapat berbentuk sekolah swasta yang berbiaya rendah mendapatkan subsidi penuh dari pemerintah sedangkan sekolah swasta premium tetap boleh memungut biaya tambahan dengan pengawasan.

Ia pun mendorong perluasan dan peningkatan nilai dana BOS untuk sekolah swasta. Menurutnya, penyaluran dana ini harus dilakukan tepat waktu dan menerapkan mekanisme afirmasi berupa tambahan dana khusus bagi sekolah swasta di daerah tertinggal.

“Yang penting dalam pelaksanaan putusan ini adalah konsistensi regulasi dan harmonisasi antara putusan MK no.3/PUU-XXII/2024, UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2022 tentang Pendanaan Pendidikan. Selain itu Permendikbud terkait BOS juga harus diperkuat,” terang Hetifah.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan kunci keberhasilan putusan ini terletak pada koordinasi pusat dan daerah dalam pengalokasian dana, dan peran pemerintah dalam mengawasi implementasi untuk mengakomodasi kesetaraan antara sekolah negeri dan swasta.

“Opsinya adalah melaksanakannya secara bertahap. Pada fase awal pemerintah dapat fokus pada sekolah swasta berbiaya rendah dan tertinggal, kemudian baru jangka panjangnya pada perluasan pendaan merata dengan evaluasi berkala,” ucapnya.

Dalam konteks legislasi, pihaknya melalui Komisi X saat ini tengah menyusun revisi UU Sisdiknas. Maka dari itu, ia menegaskan, putusan MK yang diterbitkan ini akan menjadi masukan utama untuk merancang skema pembiayaan pendidikan pada masa mendatang.

“Komisi X berkomitmen mengawal pelaksanaan putusan MK ini agar tidak sekadar menjadi kebijakan populis, melainkan langkah strategis memperkuat SDM bangsa. Karena pendidikan dasar gratis adalah fondasi penting bagi masa depan Indonesia,” tutup Hetifah. (*)

Tags: Komisi XPendidikan GratisPutusan MK
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Bawaslu Pessel Luncurkan Program “Bawaslu Mengudara”, Edukasi Kepemiluan Lewat Radio

Bawaslu Pessel Luncurkan Program “Bawaslu Mengudara”, Edukasi Kepemiluan Lewat Radio

Rabu, 26/11/2025 | 20:02 WIB
Cindy Monica Usulkan Gambir Masuk RUU Komoditas Strategis

Cindy Monica Usulkan Gambir Masuk RUU Komoditas Strategis

Rabu, 26/11/2025 | 15:08 WIB
Bawaslu Pessel Perkuat Pengawasan PDPB, Afriki Musmaidi: Validitas Data Menentukan Kualitas Demokrasi

Bawaslu Pessel Perkuat Pengawasan PDPB, Afriki Musmaidi: Validitas Data Menentukan Kualitas Demokrasi

Rabu, 26/11/2025 | 14:28 WIB
Lisda Hendrajoni Kawal Bantuan ke Daerah Terdampak Banjir: “Sumbar Tidak Boleh Berjuang Sendiri”

Lisda Hendrajoni Kawal Bantuan ke Daerah Terdampak Banjir: “Sumbar Tidak Boleh Berjuang Sendiri”

Rabu, 26/11/2025 | 14:04 WIB
DPR Apresiasi Program Pengawasan Partisipatif Bawaslu

DPR Apresiasi Program Pengawasan Partisipatif Bawaslu

Selasa, 25/11/2025 | 17:41 WIB
Ketua DPRD Sumbar Dorong Transformasi Pariwisata

Ketua DPRD Sumbar Dorong Transformasi Pariwisata

Senin, 24/11/2025 | 10:36 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Agen BRILink Menembus Jorong, Membuka Akses Keuangan Tanpa Batas bagi Warga Pedesaan
OPINI

Agen BRILink Menembus Jorong, Membuka Akses Keuangan Tanpa Batas bagi Warga Pedesaan

Jumat, 28/11/2025 | 10:07 WIB

SelengkapnyaDetails
Melindungi Siswa di Dunia Maya: Pentingnya Literasi Risiko Internet di Sekolah Digital

Melindungi Siswa di Dunia Maya: Pentingnya Literasi Risiko Internet di Sekolah Digital

Rabu, 26/11/2025 | 23:38 WIB
Efisiensi: Menaklukkan Tantangan Menuju Kejayaan Kota Pariaman

Efisiensi: Menaklukkan Tantangan Menuju Kejayaan Kota Pariaman

Rabu, 26/11/2025 | 16:39 WIB
Menyalakan Motivasi Belajar yang Padam di Era Digital dari Sudut Pandang Psikologi

Menyalakan Motivasi Belajar yang Padam di Era Digital dari Sudut Pandang Psikologi

Rabu, 26/11/2025 | 15:50 WIB
Menilik Pengalaman Psikologis Anak Perempuan Minangkabau Setelah Kehilangan Ibu dalam Sistem Matrilineal

Menilik Pengalaman Psikologis Anak Perempuan Minangkabau Setelah Kehilangan Ibu dalam Sistem Matrilineal

Senin, 24/11/2025 | 22:10 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Jorong II Balai Ahad Lubuk Basung Dikepung Longsor, Warga Diminta Tetap Waspada

    Jorong II Balai Ahad Lubuk Basung Dikepung Longsor, Warga Diminta Tetap Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bundo Kandung Turun ke Genangan, Hangatkan Warga Kotobaru dengan Ratusan Nasi Bungkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral, Aksi Cabul Terekam Jelas di Tempat Hiburan Saluang Dangdut, Satpol PP Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir dan Longsor Landa Pessel, 21.280 Warga Dilaporkan Terdampak dan Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Sumbar, Pegadaian Kanwil II Pekanbaru Salurkan Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi Lumin Park setelah diterjang air bah, Kamis (27/11). Area sekitaran rumah porak-poranda, dipenuhi lumpur, sementara petugas mulai melakukan pembersihan.
  • Terjadi longsor di kawasan Jembatan Kembar, perbatasan Kota Padang Panjang dengan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Kamis (27/11). Pengendara diimbau berhati-hati saat melintasi area tersebut.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.