PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Sebanyak 148 calon pegawai negeri cipil (CPNS) menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS di pemerintahan Kota Pariaman, Selasa (10/6). Prosesi tersebut merupakan rangkaian terakhir dari tahapan seleksi yang diikuti pegawai sejak akhir tahun lalu.
Walikota Pariaman, Yota Balad mengungkapkan suka citanya dengan ucapan selamat atas pengangkatan 148 PNS tersebut. Ia meminta, para pegawai baru dapat menjalankan amanah dengan rasa tanggung jawab atas gelar baru yang disandang.
“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya mengucapkan selamat kepada 148 CPNS yang menerima SK pengangkatan CPNS pada hari ini,” kata dia saat memberi sambutan, Selasa (10/6).
Yota memimpin penyerahan SK kepada ratusan CPNS yang diangkat. Selama proses tersebut, ia terus mengingatkan agar pegawai pemko dapat menjaga integeritas, profesionalisme dan etika kerja dalam menjalankan tugas.
“Saya ingatkan, bahwa menjadi Aparatur Sipil Negara bukanlah hanya sekedar pekerjaan, akan tetapi juga merupakan amanah yang harus dijalankan dengan rasa penuh tanggung jawab. Sebagai ASN harus selalu bisa menjaga integritas, profesionalisme, dan etika kerja dalam menjalankan tugas,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan kepada ASN baru pemko Pariaman agar senantiasa meningkatkan kompetensinya sesuai dengan perkembangan zaman. Menurutnya, salah satu tantangan besar yang akan dihadapi ialah lajunya teknologi dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam menjalankan tugas-tugas ASN.
“Saya berharap ASN Kota Pariaman harus terus bisa meningkatkan kompetensi dan kemampuan diri, serta beradaptasi dengan cepatnya perkembangan zaman saat ini. Jangan takut untuk belajar dan mengembangkan diri, agar saudara saudari semua dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi kemajuan daerah dan bangsa,” katanya.
Penyerahan SK PNS formasi tahun 2024 di pemerintah Kota Pariaman diselenggarakan di aula gedung Balai Kota. Sebanyak 148 CPNS ditetapkan menjadi PNS dengan formasi yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah hadir langsung dalam prosesi tersebut. (*)














