Dirlantas Polda Sumbar, AKBP H.M Reza Chairul Akbar, menjelaskan bahwa layanan di Gerai Samsat Padang difokuskan untuk pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan tahunan.
“Untuk layanan pengesahan STNK/ pembayaran pajak kendaraan tahunan dapat dilakukan di paymant point Samsat Padang seperti Samsat CHIP, Samsat Transmart , Samsat Mall Pelayanan Publik di Plaza Andalas, Samsat Keliling yg tersebar di seluruh wilayah kota Padang secara bergantian dan Samsat Grand Basco City Mall, jadi Masyarakat tidak perlu ke kantor induk Samsat,” pungkasnya (ADV)














