PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pengurus Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Wilayah Sumatera Barat resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025–2028.
Prosesi pengukuhan digelar secara khidmat di Hotel Truntum Padang, Senin (16/6/2025), dihadiri pejabat struktural, pembimbing kemasyarakatan (PK), serta tamu undangan dari berbagai instansi terkait.
Indra resmi dipercaya memimpin IPKEMINDO Sumbar, menggantikan ketua sebelumnya, Renaldi. Susunan Dewan Pembina diisi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumbar Kunrat Kasmiri, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang Enjat Lukmanul Hakim, dan Kepala Bapas Kelas II Bukittinggi Novri Abbas.
Pengukuhan dibuka langsung oleh Kunrat Kasmiri. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran pembimbing kemasyarakatan dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang adil dan humanis.
“IPKEMINDO bukan sekadar organisasi, melainkan wadah profesional yang harus menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan tugas pembimbingan dan reintegrasi sosial,” ujarnya.
Ia berharap IPKEMINDO dapat menjadi motor penggerak peningkatan profesionalisme dan integritas para pembimbing kemasyarakatan di Sumbar.
Selain pengukuhan, acara turut dirangkai dengan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang akan berlaku efektif pada 2026.














