Keterangan Foto: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung Rina Idawani SH, CN, MM didampingi Kasi Intel Dian Afandi dan Ketua PWI Sijunjung saat menggelar konferensi pers dengan para jurnalis yang bertugas di Kabupaten Sijunjung, Senin (16/6) di Aula Kejaksaan Negeri setempat. OGI
SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID — Kepala kejaksaan Negeri Sijunjung tekankan komitmen dalam menjaga nama baik Kejaksaan dan tidak membenarkan adanya oknum dari kejaksaan untuk menekan kepala OPD di lingkup Pemkab Sijunjung serta harap dilaporkan jika ada oknum kejaksaan yang melakukan perbuatan menyimpang dari tupoksinya sebagai jaksa.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung Rina Idawani SH, CN, MM, Senin (16/6) di Aula Kejaksaan Negeri Sijunjung saat menggelar konferensi pers dengan para jurnalis yang bertugas di Kabupaten Sijunjung.
Kajari Sijunjung juga menekan kan kepada seluruh jaksa dan pegawainya agar lebih meningkatkan lagi integritas sehingga tidak melakukan pelanggaran yang melanggar hukum.
“Saya menekankan lebih meningkatkan lagi integritasnya sesuai dengan topuksinya,” tegasnya didampingi Kasi Intel Dian Afandi Panjaitan.
Rina Idawani juga menegaskan komitmennya terhadap bawahannya agar tidak melakukan pelanggaran dan minta seluruh jaksa dan pegawai agar melakukan pengawasan ketat secara berjenjang mulai dari Kasi, jaksa hingga pegawai.
Menurutnya, apapun segala sesuatu pengawasan jika tidak timbul dari hati masing-masing maka akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pengawasan ketat secara berjenjang mulai dari Kajari mengawasi Kasi dan Kasi mengawasi jaksa serta para pegawainya masing-masing,” katanya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta proyek atau bermain dalam kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sijunjung.
Rina Idawani juga mengimbau masyarakat serta jajaran pemerintah daerah untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan institusi kejaksaan dalam upaya meminta proyek ataupun hal lainnya yang menyimpang dari tupoksinya.
” Sekali lagi kami tegaskan, Kejari Sijunjung tidak pernah terlibat dalam permintaan proyek kepada Pemerintah Kabupaten Sijunjung beserta jajaran dan Kami mengimbau agar tidak melayani oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Sijunjung terkait permintaan proyek kegiatan APBD Kabupaten Sijunjung, karena hal tersebut tidak benar. Bahkan kami sudah membuat surat edaran kepada Pemkab Sijunjung terkait hal tersebut,” ujarnya.
Pihaknya berharap agar ini menjadi perhatian seluruh pihak serta dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan nama institusi kejaksaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. (*)














