Dispangtan setiap tahunnya juga melaksanakan program vaksinasi rabies bagi Hewan Penular Rabies (HPR). Vaksinasi ini dilakukan secara door to door ke kelurahan-kelurahan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan. Pada 2024, sebanyak 897 ekor HPR berhasil divaksinasi.
Sebagai langkah pencegahan penyebaran rabies, Puskeswan juga aktif melakukan penangkapan terhadap HPR yang dilepasliarkan atau berkeliaran bebas di lingkungan masyarakat. Penanganan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga, yang kemudian ditindaklanjuti tim Puskeswan Dispangtan dengan penangkapan di lapangan. (*)














