JAKARTA, HARIANHALUAN.ID— Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Kemendikdasmen) memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berjalan inklusif dan tanpa seleksi diskriminatif.
Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa SPMB dirancang untuk menjamin setiap anak mendapat tempat di sekolah.
“Saat ini, 50% pemerintah daerah sudah masuk tahap implementasi. Sisanya menyusul hingga awal Juli,” ujar Gogot dalam keterangan tertulis, Jumat (20/6/2025).
Kemendikdasmen juga memperkuat pengawasan dan verifikasi data peserta melalui koordinasi dengan dinas pendidikan daerah. Petunjuk teknis telah disesuaikan dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Dari laporan UPT di 38 provinsi, proses pendaftaran daring dan luring berjalan lancar, dengan kendala teknis yang tertangani.
“Kami mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam mengawal SPMB secara konkret di lapangan,” tutup Gogot. (*)














