Jumat, 14 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

HGU Perusahaan Sawit di Pasbar Dipertanyakan

Editor: Leni Marlina, Penulis:Osniwati
Selasa, 24/06/2025 | 15:47 WIB
ShareTweetSendShare

PASBAR, HARIANHALUAN.ID – Jika perusahaan sawit melebihi batas Hak Guna Usaha (HGU), hal itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat menimbulkan masalah sosial dan lingkungan. Perusahaan yang melampaui batas HGU berisiko dikenakan sanksi, termasuk pencabutan HGU dan denda. 

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Pasaman Barat Yondrizal. Selain itu, katanya, masyarakat setempat juga bisa dirugikan akibat perambahan hutan atau lahan di luar HGU. Apalagi sejumlah perusahaan sawit diketahui tengah melakukan proses peremajaan (replanting) tanpa kejelasan status hukum lahan yang digunakan.

“Hampir seluruh perusahaan sawit besar di kabupaten kita telah memulai program replanting dalam beberapa tahun terakhir,”katanya. 

Sebagai perwakilan dari masyarakat, banyak hal tersebut menjadi sorotan yang diterimanya terkait masa berlaku HGU perusahaan-perusahaan tersebut masih aktif atau sudah diperpanjang secara diam-diam, tanpa melibatkan masyarakat adat di sekitar wilayah operasional.

“Masyarakat menilai transparansi terhadap legalitas lahan menjadi sangat penting. Apalagi jika perusahaan beroperasi di atas tanah ulayat atau tanah yang masih memiliki nilai historis dan sosial tinggi bagi komunitas adat. Jangan hanya dilihat dari sisi perusahaan melakukan replanting, tetapi kami ingin tahu dasar hukumnya apa. Apakah sudah sesuai prosedur, atau justru melanggar aturan,” katanya. 

Isu ini, katanya, menambah daftar panjang persoalan agraria dan perkebunan di Pasaman Barat. Termasuk konflik lahan, ketidakjelasan pola kemitraan kebun plasma, serta dugaan pengabaian hak-hak masyarakat lokal.

“Kita berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pertanian, segera mengambil langkah audit menyeluruh terhadap izin HGU perusahaan-perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah Pasaman Barat ini. Sudah saatnya negara hadir. Jangan biarkan masyarakat terus dirugikan oleh ketidaktegasan regulasi dan lemahnya pengawasan di sektor perkebunan,” tambahnya.

Lebih lanjut Yondrizal akan terus memanggil perusahaan-perusahaan yang tidak sportif dalam menggunakan HGU-nya dan telah mengambil di luar batas HGU. Bahkan telah banyak menyerobot tanah-tanah masyarakat di luar HGU yang dapat menimbulkan konflik.

“Kita sudah ada datanya dan akan kita panggil pimpinan perusahan ke kantor DPRD secepatnya untuk lebih jelasnya tentang HGU tersebut. Apabila ini benar dan perusahaan telah mengambil lahan yang di luar HGU-nya. Kita dari DPRD Pasaman Barat melalui Komisi I akan memberikan sanksi sesuai proses dan peraturan pemerintah, dan akan kita cabut apabila telah melampaui batas dari HGU-nya,” jelas Yondrizal.

Kemudian, katanya, perusahaan yang melanggar HGU dapat dikenai sanksi administratif seperti pencabutan HGU atau sanksi pidana, masalah sosial, perambahan hutan atau lahan di luar HGU dapat menimbulkan konflik dengan masyarakat setempat. 

“Karena hak-hak mereka mungkin terlanggar dampak lingkungan perluasan perkebunan sawit di luar HGU. Jika melibatkan perambahan hutan, dapat memperburuk kerusakan lingkungan,” tutupnya. (*)

Tags: HGU Perusahaan SawitPasaman Barat
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Kota Solok Dorong Digitalisasi Pembelajaran di Tingkat SMP

Kota Solok Dorong Digitalisasi Pembelajaran di Tingkat SMP

Jumat, 14/11/2025 | 09:34 WIB
Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

Jumat, 14/11/2025 | 09:22 WIB
“Kendaraan Bahagia”, Warga Kota Solok Bisa Pinjam Mobil Dinas Wali Kota untuk Kendaraan Pengantin

“Kendaraan Bahagia”, Warga Kota Solok Bisa Pinjam Mobil Dinas Wali Kota untuk Kendaraan Pengantin

Jumat, 14/11/2025 | 08:39 WIB
Wako Padang Ajak Generasi Muda Tidak Malas Cari Pekerjaan

Wako Padang Ajak Generasi Muda Tidak Malas Cari Pekerjaan

Kamis, 13/11/2025 | 20:40 WIB
RAPBD 2026 Payakumbuh Dibahas, Wawako Tekankan Pentingnya Sinergi dan Akuntabilitas

RAPBD 2026 Payakumbuh Dibahas, Wawako Tekankan Pentingnya Sinergi dan Akuntabilitas

Kamis, 13/11/2025 | 16:01 WIB
APRI Padang Pariaman Gelar Rapat Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Penghulu

APRI Padang Pariaman Gelar Rapat Koordinasi dan Peningkatan Kapasitas Penghulu

Kamis, 13/11/2025 | 15:45 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan
OPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solsel Wujudkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Cup Sumbar–Riau 2025 Siap Digelar di Batuhampar, Ajang Sportivitas dan Persaudaraan Tanpa Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok: “Menggenggam Dunia Lewat Literasi Digital di Era 5.0”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk membeli rokok. Pelaku diketahui berinisial DPG alias Deni (25), warga Kota Dumai, Provinsi Riau.Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Sago Kampung Baru, Kecamatan IV Jurai.Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/153/XI/2025/SPKT/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, yang dibuat oleh korban M. Dani Hensyah Putra (23), warga Kampung Tanjung Durian, Kecamatan Bayang.Selengkapnya di link  https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-140980/modus-pinjam-motor-untuk-beli-rokok-pemuda-asal-riau-diciduk-polisi-di-pesisir-selatan/
  • Tren kasus HIV/AIDS di Kota Padang kian hari kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus HIV/AIDS di ibu kota Sumatera Barat (Sumbar) itu terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.