Rabu, 26 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID BREAKING NEWS

Dimulai Hari Ini, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumbar Hanya Sampai Agustus, Ini Syarat dan Ketentuannya

Editor: Atviarni
Rabu, 25/06/2025 | 05:47 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang mencakup pembebasan atas pokok tunggakan dan sanksi administratif, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 903-343-2025. Program ini mulai berlaku sejak 25 Juni hingga 31 Agustus 2025, dan ditujukan bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor di wilayah Sumbar.

Kebijakan ini diinisiasi Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar, Vasko Ruseimy, yang sebelumnya telah membahasnya bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ia menilai, langkah ini sebagai terobosan konkret untuk membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak jangka panjang. “Yang pertama, pemutihan pajak. Kita bebaskan tunggakan masyarakat, mau 10 tahun, 20 tahun sekalipun. Tapi ke depan, mereka harus taat pajak,” tegas Vasko.

Berdasarkan keputusan tersebut, tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor dibebaskan sepenuhnya (100 persen), kecuali untuk masa pajak berjalan di tahun 2025. Selain itu, pembebasan juga mencakup denda administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta denda akibat keterlambatan bea balik nama kendaraan.

Namun, pemutihan tidak berlaku bagi kendaraan baru atau kendaraan dari luar provinsi yang akan melakukan mutasi masuk. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam diktum kedua Keputusan Gubernur, yang secara tegas membatasi cakupan insentif hanya untuk tunggakan masa lalu.

Vasko menambahkan, program ini adalah kesempatan terakhir yang diberikan pemerintah. “Kita ringankan, tapi ini hanya berlaku satu kali. Ke depan, tidak akan ada lagi program pemutihan seperti ini,” ujarnya. Ia berharap, setelah program ini berakhir, masyarakat dapat lebih patuh dalam membayar pajak secara rutin.

“Sekarang ini kita maafkan nih, pemutihan pajak, tapi tahun ini mereka bayar, yang tahun-tahun lalu kita gratiskan. Yang penting kebijakan ini bisa menguntungkan masyarakat,” kata Vasko menegaskan esensi sosial dari program tersebut. Pemerintah Provinsi juga menyiapkan sistem insentif dan sanksi baru untuk mendorong kepatuhan jangka panjang.

Kebijakan ini sebelumnya pernah dilaksanakan terbatas pada tahun 2022. Namun kali ini, cakupannya lebih luas dan menyeluruh. Di samping mengurangi beban masyarakat, Pemprov juga berharap program ini mampu mengoptimalkan kembali potensi fiskal daerah dari sektor pajak kendaraan.

Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menyatakan bahwa lembaganya telah menyiapkan skema pelaksanaan teknis yang akan diterapkan serentak di seluruh kabupaten/kota. Ia juga memastikan sistem pelayanan akan dibuat sederhana dan mudah diakses oleh masyarakat. (*)

Tags: HeadlinePemutihan Pajak Kendaraan di SumbarPilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Jalur Lintas Provinsi Pasbar-Pasaman Putus Total di Rimbo Kejahatan, Polres Pasbar Kerahkan Personel Blokade Akses

Jalur Lintas Provinsi Pasbar-Pasaman Putus Total di Rimbo Kejahatan, Polres Pasbar Kerahkan Personel Blokade Akses

Selasa, 25/11/2025 | 22:09 WIB
Jalan Provinsi SIMAKA Amblas ke Jurang di Malalak, Akses Putus Total

Jalan Provinsi SIMAKA Amblas ke Jurang di Malalak, Akses Putus Total

Selasa, 25/11/2025 | 20:52 WIB
Akibat Hujan Deras, Intake Paraku Alami Gangguan, Pendistribusian Air Bersih dari PDAM Kota Padang Terhenti Sementara

Akibat Hujan Deras, Intake Paraku Alami Gangguan, Pendistribusian Air Bersih dari PDAM Kota Padang Terhenti Sementara

Selasa, 25/11/2025 | 18:02 WIB
Banjir Rendam Nagari Duku Tarusan, Arus Lalu Lintas Painan – Padang Sempat Terganggu

Banjir Rendam Nagari Duku Tarusan, Arus Lalu Lintas Painan – Padang Sempat Terganggu

Senin, 24/11/2025 | 08:02 WIB
Hujan Deras tak Berhenti, Banjir Menerjang Kabupaten Padang Pariaman

Hujan Deras tak Berhenti, Banjir Menerjang Kabupaten Padang Pariaman

Senin, 24/11/2025 | 07:00 WIB
Tanah Longsor Tutup Total Akses Palembayan–Matur, Dua Rumah Warga Rusak

Tanah Longsor Tutup Total Akses Palembayan–Matur, Dua Rumah Warga Rusak

Senin, 24/11/2025 | 06:40 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Menilik Pengalaman Psikologis Anak Perempuan Minangkabau Setelah Kehilangan Ibu dalam Sistem Matrilineal
OPINI

Menilik Pengalaman Psikologis Anak Perempuan Minangkabau Setelah Kehilangan Ibu dalam Sistem Matrilineal

Senin, 24/11/2025 | 22:10 WIB

SelengkapnyaDetails
Kala Anak Tunggal Menghadapi Konflik: Dinamika Emosional di Balik Kesendirian

Kala Anak Tunggal Menghadapi Konflik: Dinamika Emosional di Balik Kesendirian

Senin, 24/11/2025 | 15:33 WIB
Optimisme Jadi Benteng Psikologis Siswa SMA : Memupuk Harapan di Tengah Tekanan Akademik

Optimisme Jadi Benteng Psikologis Siswa SMA : Memupuk Harapan di Tengah Tekanan Akademik

Senin, 24/11/2025 | 12:19 WIB
Keutamaan Salat Subuh

Keutamaan Salat Subuh

Senin, 24/11/2025 | 09:14 WIB
Pertumbuhan Ekonomi

IPM & IMM: Cermin Ganda Membongkar Tabir Ilusi Kesejahteraan

Senin, 24/11/2025 | 07:55 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Rektor UIN Imam Bonjol

    Aman, Kampus III UIN Imam Bonjol Padang Sudah Uji Amdal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Provinsi SIMAKA Amblas ke Jurang di Malalak, Akses Putus Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus III UIN Imam Bonjol Padang Terancam Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Titik di Kota Padang Terendam Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lansia Dilaporkan Hanyut di Sungai Nagari Kambang Utara Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Warga tengah melintasi banjir di kawasan Parak jambu Rt2 Rw 10, dadok tunggul hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa 25/11/25). Hujan yang turun beberapa hari mengakibatkan banjir didaerah tersebut dan sebagian warga sudah dievakuasi oleh tim gabungan. Menurut pengakuan warga, air masuk ke dalam rumah pada selasa (25/11/25) subuh.📸 : @moment_street
  • Selasa (25/11) — Hujan deras yang mengguyur Kota Padang mengakibatkan tanah longsor di kawasan Kampus 3 UIN Imam Bonjol Padang, Sungai Bangek. Material longsor menutup sebagian akses dan membuat aktivitas kampus sempat terganggu.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.