JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Perseteruan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan Lisa Mariana semakin panjang. RK memutuskan untuk menggugat balik Lisa atas kerugian yang dialaminya.
Bahkan, Lisa yang sebelumnya menggugat Rp16 miliar terkait masalah anak dibalas RK dengan gugatan Rp105 miliar. Gugatan itu terdiri atas Rp5 miliar ganti rugi materiel dan Rp100 miliar untuk kerugian immateriel.
“Kami ajukan gugatan balik. Tuntutan ganti rugi materiel Rp5 miliar, immateriel Rp100 miliar,” ujar kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar-Butar, saat dikonfirmasi pada Rabu (25/6/2025).
Muslim menjelaskan bahwa gugatan balik tersebut telah resmi diajukan ke Pengadilan Negeri Bandung pada hari yang sama dengan penyampaian jawaban terhadap gugatan Lisa Mariana.
“Hari ini jawaban dan sekaligus gugatan rekonvensi kami sampaikan melalui e-court ke Pengadilan Negeri Bandung, sesuai hukum acara perdata,” ujarnya.
Muslim menjelaskan alasan gugatan dilayangkan karena pihak Lisa telah menyebarkan tuduhan yang belum terbukti secara hukum kepada publik, termasuk soal pengakuan anak yang diklaim sebagai buah hubungan dengan RK.
“Tuduhan LM tentang anak biologis belum terbukti, tapi sudah disebarkan ke publik. Ini mencemarkan nama baik Pak RK dan keluarganya,” kata Muslim.
Sekadar informasi, selain gugatan perdata, perseteruan keduanya masuk ke ranah pidana. RK telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.














