PADANG, HARIANHALUAN.ID— Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT Sumber Permata Sipora (SPS) dinilai tidak komprehensif dan terkesan asal jadi.
Kepala Departemen Advokasi Lingkungan Walhi Sumbar, Tomi Adam, mengungkapkan bahwa Amdal tersebut tidak mencakup wilayah pesisir dan laut yang jelas-jelas akan terdampak oleh kegiatan perusahaan.
“Padahal daerah pesisir dan laut sangat rentan terhadap perubahan ekologis akibat pembukaan lahan dan mobilisasi material. Tanpa kajian yang menyeluruh, dampaknya tidak akan bisa dikelola,” jelas Tomi dalam pernyataannya.
Ia menambahkan bahwa dalam Amdal juga tidak dijelaskan dari mana bahan material untuk pembangunan jalan sepanjang 130 km akan diambil.
Tidak adanya informasi tentang sumber material dan proses pengangkutannya menyebabkan dokumen Amdal gagal mengidentifikasi potensi kerusakan lingkungan baru. Ini termasuk potensi kerusakan habitat endemik dan meningkatnya risiko bencana ekologis seperti banjir dan longsor.
Selain itu, Tomi juga menyoroti tidak adanya data atau analisis terhadap kelompok masyarakat marginal dalam dokumen tersebut.
“Ibu-ibu pembudidaya toek, misalnya, mereka tidak akan direkrut menjadi tenaga kerja di perusahaan, padahal mereka yang paling rentan terdampak. Keberlanjutan ekonomi mereka tidak dipertimbangkan,” katanya.














