PADANG, HARIANHALUAN.ID— Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, menobatkan Provinsi Sumatra Barat sebagai Provinsi dengan Residu Data Pendidikan Terendah tahun 2025.
Raihan ini diperoleh karena Sumatra Barat dinilai berhasil mewujudkan sejumlah indikator seperti residu data satuan pendidikan terendah, Residu data peserta didik terendah serta residu data pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) terendah.
Penghargaan ini tertuang dalam Piagam Penghargaan bernomor 9912/MDM.A/PN.04/2025 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, M.Ed, di Jakarta, pada tanggal 26 Mei 2025 lalu.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menilai capaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Pemprov Sumbar dalam menjaga akurasi dan kebersihan data pendidikan.
“Penghargaan ini adalah bukti bahwa kerja sistemik dan kolaboratif menghasilkan dampak nyata. Data pendidikan yang bersih dan akurat adalah fondasi penting dalam merancang kebijakan yang berpihak pada peserta didik, guru, dan masa depan pendidikan kita,” ujar Gubernur Mahyeldi, Kamis (26/6/2025).
Ia juga mengapresiasi dedikasi dan kinerja dari seluruh jajaran Dinas Pendidikan di Sumbar. Semua prestasi ini, tidak terlepas dari kerja keras dan kerja cerdas dari Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang, dan kepala sekolah serta operator dapodik, dan pengawas pendidikan di seluruh daerah di Sumbar.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan. Ini prestasi seluruh masyarakat pendidikan di Sumbar,” ungkapnya.














