Kamis, 20 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

Pengerjaan Tak Tuntas, Pemko Bukittinggi Putus Dua Kontrak Pembangunan Fisik

Editor: Redaksi
Kamis, 30/12/2021 | 08:26 WIB
Pekerjaan fisik peningkatan saluran drainase primer dari Simpang Kangkuang hingga Jalan Pemuda Pasar Bawah, yang diputus kontrak oleh Pemko Bukittinggi karena pihak rekanan tak mampu menuntaskan pekerjaan hingga batas waktu akhir. YURSIL

Pekerjaan fisik peningkatan saluran drainase primer dari Simpang Kangkuang hingga Jalan Pemuda Pasar Bawah, yang diputus kontrak oleh Pemko Bukittinggi karena pihak rekanan tak mampu menuntaskan pekerjaan hingga batas waktu akhir. YURSIL

ShareTweetSendShare
Pekerjaan fisik peningkatan saluran drainase primer dari Simpang Kangkuang hingga Jalan Pemuda Pasar Bawah, yang diputus kontrak oleh Pemko Bukittinggi karena pihak rekanan tak mampu menuntaskan pekerjaan hingga batas waktu akhir. YURSIL

BUKITTINGGI, HALUAN — Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi melakukan pemutusan kontrak terhadap dua paket pekerjaan proyek fisik di kota wisata tersebut. Dua pekerjaan fisik itu antara lain peningkatan saluran drainase perkotaan serta pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, Martias Wanto, membenarkan dua pemutusan kontrak pekerjaan fisik itu. Ia menyebutkan, kontrak peningkatan saluran drainase primer dari Simpang Kangkuang hingga Jalan Pemuda Pasar Bawah, telah diputus pada 26 Desember 2021 lalu.

“Pelaksana pekerjaan peningkatan saluran drainase primer ini PT Inanta Bhakti Utama, dengan biaya Rp12,9 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kota Bukittinggi tahun 2021. Waktu pelaksanaan pekerjaan dimulai 19 Agustus hingga 26 Desember 2021,” kata Martias kepada Haluan, Selasa (28/12).

Pemutusan kontrak yang dilakukan, kata Martias Wanto, disebabkan rekanan atau kontraktor pelaksana tidak bisa menuntaskan pekerjaan sesuai dengan target dan  ketentuan yang disepakati. Pemko melihat, progres pekerjaan rekanan hingga November masih berjalan dengan lancar, tapi pada awal Desember terjadi kepincangan progres.

“Setelah dilakukan penghitungan pekerjaan, rupanya tidak sesuai progresnya. Rekanan itu termasuk kontrak kritis. Sebelumnya, pengawas dan konsultan telah mengingatkan pihak rekanan. Namun bukannya membaik, malah deviasinya bertambah besar,” kata Martias lagi.

Menurut Martias, sebelum pemutusan kontrak dilakukan, rekanan telah diberikan Surat Peringatan (SP) pertama hingga SP ketiga. Setelah SP ketiga diberikan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyimpulkan bahwa kontrak rekanan tersebut resmi putus karena hitungan sementara pekerjaan yang tuntas hanya 61 persen.

“Kontrak diputus ini tidak diperpanjang. Sebab, diperkirakan rekanan tidak akan mampu menyelesaikan pekerjaan. Ketika kontrak diputus, maka perusahan masuk daftar hitam alias blacklist. Uang jaminan dicairkan dan volume pekerjaan dihitung. Ini jelas sangat merugikan perusahaan, dan perusahaan ini tidak akan bisa ikut lelang lagi,” ujarnya.

Menurut Martias, rekanan tidak mampu menuntaskan pekerjaan karena beberapa sebab, di antaranya karena kontur tanah yang berada di luar perkiraan, serta lalu lintas kendaraan di lokasi yang amat mengganggu proses pekerjaan.

“Seharusnya sebelum melakukan penawaran, rekanan telah mengetahui dan menguasai kondisi lokasi, sehingga apabila terkendala bisa dapat diatasinya. Tapi untuk sekarang tidak ada alasan lain,” ujarnya.

Martias menjelaskan, proyek yang tidak tuntas itu jelas juga sangat merugikan perekonomian masyarakat serta keamanan pengguna jalan. Sehingga, proyek ini akan menjadi atensi untuk segera dituntaskan. “Kita telah konsultasi dengan BPKP, serta rapat dengan Banggar DPRD agar proyek ini dituntaskan pada awal 2022,” ujarnya lagi.

Sesuai dengan arahan Wali Kota (Wako) Bukittinggi, tambah Martias, pengerjaan pengamanan di lokasi telah dimulai agar tidak ada lagi korban atau pengguna jalan yang jatuh ke dalam galian drainase yang belum tuntas tersebut.

Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Bukittinggi Rahmad AE, melalui Kabid Cipta Karya, Saiful Mustofa, Rabu (29/12) mengatakan, pekerjaan peningkatan saluran drainase primer oleh PT Inanta Bhakti Utama memang seharusnya berakhir pada 26 Desember 2021.

Akan tetapi, sebut Saiful, sesuai dengan tahapan demi tahapan yang telah dilaksanakan,  ternyata pelaksana pekerjaan tidak dapat memperbaiki pengerjaan, sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan, sehingga Pemko Bukittinggi melakukan pemutusan kontrak.

“Untuk pemutusan kontrak ini, tentu ada tahapannya. Walaupun dikasih kesempatan, kami menilai kontraktor pelaksana tidak akan dapat menyelesaikan pekerjaannya. Untuk itu, kami tidak memberikan kesempatan tambahan waktu pekerjaan bagi kontraktor, dan kami putuskan memutus kontrak,” ujar Saiful Mustofa yang juga bertindak selaku PPK.

Menurut Saiful, karena telah dilakukan pemutusan kontrak, maka lokasi pekerjaan dikembalikan ke Dinas PUPR Bukittinggi. Dalam hal ini, tanggung jawab perbaikan dan pengamanan diserahkan pada dinas tersebut. “InsyaAllah untuk kelanjutan pekerjaannya akan dilakukan tender ulang tahun depan,” ucapnya.

Putus Kontrak RPH Talao

Selain itu, pemutusan kontrak juga dilakukan terhadap pekerjaan lanjutan pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di Talao. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi, Ismail Djohar mengatakan, pemutusan kontrak dilakukan karena pelaksana tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

Pekerjaan lanjutan RPH ini, sebut Ismail, dikerjakan oleh CV Serasi Bersama dengan nilai Rp2,3 miliar. Pekerjaan yang  dimulai pada Juli tersebut seharusnya selesai pada 11 Desember 2021 lalu. Namun hingga batas waktu tersebut,  progres pekerjaan hanya mencapai 45 persen lebih.

“Sebelumnya, kita sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pelaksana pekerjaan. Namun karena tidak mampu menyelesaikannya, maka dilakukan pemutusan kontrak setelah tiga kali uji coba. Untuk kelanjutan pekerjaan, akan dilanjutkan pada 2022 mendatang,” kata Ismail. (h/ril/tot)

Tags: Bukittinggi
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Pertama di Sumbar, Pemkab Solsel Terapkan Manajemen Talenta ASN

Pertama di Sumbar, Pemkab Solsel Terapkan Manajemen Talenta ASN

Kamis, 20/11/2025 | 21:49 WIB
ISI Padangpanjang Berdayakan Komunitas Musik Tradisi Minangkabau Melalui Teknologi Audio Visual

ISI Padangpanjang Berdayakan Komunitas Musik Tradisi Minangkabau Melalui Teknologi Audio Visual

Kamis, 20/11/2025 | 21:18 WIB
‎SPRI Solsel Sosialisasi Bahaya Judol, Data Ungkap Ancaman Serius untuk Pelajar‎

‎SPRI Solsel Sosialisasi Bahaya Judol, Data Ungkap Ancaman Serius untuk Pelajar‎

Kamis, 20/11/2025 | 21:15 WIB
Wakil Ketua DPRD Agam, Aderia Hadiri Launching Aplikasi Satkamling Digital Polda Sumbar

Wakil Ketua DPRD Agam, Aderia Hadiri Launching Aplikasi Satkamling Digital Polda Sumbar

Kamis, 20/11/2025 | 20:55 WIB
‎Polres Solsel Tegaskan Ancaman Pidana Pelaku Judol 6 Tahun Penjara dan Denda 1 Milyar

‎Polres Solsel Tegaskan Ancaman Pidana Pelaku Judol 6 Tahun Penjara dan Denda 1 Milyar

Kamis, 20/11/2025 | 20:28 WIB
‎Ketua STIE WI Solsel Soroti Dampak Serius Judol pada Pelajar dalam Sosialisasi SPRI

‎Ketua STIE WI Solsel Soroti Dampak Serius Judol pada Pelajar dalam Sosialisasi SPRI

Kamis, 20/11/2025 | 20:02 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Seabad Chairil dalam Zaman yang Bising
OPINI

Seabad Chairil dalam Zaman yang Bising

Rabu, 19/11/2025 | 15:19 WIB

SelengkapnyaDetails
Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi, Kemiskinan, dan Kesejahteraan: Pelajaran dari Sumatera Barat

Senin, 17/11/2025 | 08:03 WIB
Jobless Growth

Gelar Pahlawan dan Upaya Merekayasa Ingatan Kolektif Kita

Jumat, 14/11/2025 | 18:45 WIB
Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tanah Warga Diduga Dicaplok Mantan Karyawan BUMN, Pemilik Lapor ke Lurah Anduring

    Tanah Warga Diduga Dicaplok Mantan Karyawan BUMN, Pemilik Lapor ke Lurah Anduring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerak Cepat Polisi dan Warga Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Tower di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 22 Andalas Padang Genjot Mutu Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silungkang Oso Melaju ke Abdidaya Ormawa 2025, PPK Ormawa UNP antarkan Satu-Satunya Desa dari Sumbar Tembus Ajang Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Sekolah Dasar (SD) Negeri 22 Andalas Barat yang berlokasi di Jalan Andalas No.76, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, terus memperkuat kualitas pendidikan sebagai salah satu sekolah berakreditasi A di Kota Padang.Status akreditasi tersebut menunjukkan bahwa sekolah telah memenuhi standar mutu pendidikan nasional. Saat ini, SDN 22 Andalas Barat menerapkan sistem double shift dengan waktu belajar enam hari dalam seminggu.Kepala Sekolah SDN 22 Andalas Barat, Restu Febrianto, M.Pd, menyampaikan bahwa kebutuhan ruang belajar menjadi salah satu persoalan utama yang perlu segera mendapat perhatian. Saat ini sekolah hanya memiliki 12 ruang kelas, sementara jumlah rombongan belajar (rombel) berjumlah 18.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/baca/142069/sdn-22-andalas-padang-genjot-mutu-pendidikan/#google_vignette
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Mahasiswi Fakultas Kesehatan (Fakes) Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat kembali mengharumkan nama kampus pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 tingkat Kota Bukittinggi.Gelaran yang berlangsung di Gedung Pasar Atas, Jumat (14/11), itu menghadirkan berbagai perlombaan yang diikuti peserta dari sejumlah instansi dan lembaga pendidikan.Dalam momentum tersebut, tim mahasiswi Fakes tampil memukau dan berhasil menorehkan prestasi membanggakan. Dalam acara yang mengusung tema “Generasi sehat, masa depan hebat” itu, tim mahasiswi Fakes UM Sumatera Barat sukses meraih juara II kategori lomba senam kreasi.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/baca/142064/tim-fakes-um-sumatra-barat-sabet-juara-ii-senam-kreasi-hkn-2024/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.